Breaking News:

Berita Viral

Sungguh Bejat! Kakak di Makassar Setubuhi Adik Kandung yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil 2 Bulan

TERLALU! seorang kakak berinisial MJ (19) di Makassar tega setubuhi adik kandungnya berinisial NR (16) yang masih di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pencabulan. 

Saat berada di anti asuhan, IKTA sempat menjemput korban dua kali pada bulan Februari dan Mei 2023. Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kos. Di lokasi itu IKTA kembali memperkosa korban.

Saat melakukan aksinya pun, IKTA sempat mengancam korban hingga ketakutan.

"Korban sempat menolak setiap ajakan persetubuhan yang dilakukan pelaku. Karena pelaku mengancam kalau tidak mau keluarga korban akan hancur," ujarnya.

Belakangan korban menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada pihak panti asuhan. Pihak panti asuhan lalu mengantar korban untuk melapor ke Polres Buleleng.

Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang cukup, IKTA ditangkap polisi, Senin (8/5/2023) lalu di rumahnya.

IKTA disangkakan telah melakukan tindak pidana dalam rumusan pasal Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman hingga maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Reza Rifaldi)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikakakadikMakassarhamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved