Breaking News:

Berita Viral

TAGIH Janji Surya Paloh Bubarkan Partai Jika Kadernya Korupsi: Johnny Kini Tersangka, NasDem Bubar?

Kader Partai NasDem, Johnny G Plate resmi jadi tersangka, janji Surya Paloh akan bubarkan Partai NasDem jika kadernya terjerat korupsi ditagih publik.

Editor: Dika Pradana
Kolase WartaKota
Kader Partai NasDem, Johnny G Plate resmi jadi tersangka, janji Surya Paloh akan bubarkan Partai NasDem jika kadernya terjerat korupsi ditagih publik. 

Kemudian Paloh menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin soal tingkah laku kadernya.

Pasalnya kasus serupa atau yang lainnya bisa kembali terulang.

Alih-alih membubarkan partai, Paloh menyebut niat baik NasDem tidak pernah dilirik.

Dengan menggebu-gebu, Paloh mengaku tidak ada yang mengapresiasi partai yang memiliki komitmen sesungguhnya.

Kader Partai NasDem, Johnny G Plate resmi jadi tersangka, begini respon Surya Paloh.
Kader Partai NasDem, Johnny G Plate resmi jadi tersangka, begini respon Surya Paloh. (Tribunnews)

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Salemba selama 20 Hari

Menkominfo, Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo pada Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, Johnny G Plate tampak memakai rompi berwarna merah muda dan bertuliskan tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat keluar dari Gedung Kejagung.

Setelah itu, Johnny G Plate langsung digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan yang telah menunggu di lobi.

Kemudian Johnny pun langsung dibawa menuju rutan.

Sebelumnya, Johnny diperiksa dan sampai di Kejagung pada pukul 09.05 WIB.

Dirdik Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka lantaran dinilai sudah adanya cukup bukti dan diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

"Bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi BTS 4G paket 1-5. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri," ujarnya.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik telah meningkatan status dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.

Usai ditetapkan jadi tersangka, Kuntadi mengatakan Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniNasDemKaderJohnny G PlateSurya PalohkorupsiJoko Widodo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved