Breaking News:

Berita Viral

VIRAL! Dugaan Malapraktik Dokter di Pontianak, Gagal Khitan Anak 9 Tahun, Korban Minta Rp 300 Juta

Seorang dokter yang diduga melakukan malapraktik terhadap anak berusia 9 tahun kini jadi sorotan publik.

Editor: Eri Ariyanto
freepik.com
Ilustrasi dugaan malapraktik dokter di Pontianak. 

TRIBUNNEWSMAKER - Seorang dokter yang diduga melakukan malapraktik terhadap anak berusia 9 tahun kini ramai diperbincangkan oleh publik.

Disebutkan bocah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) selalu gagal saat menjalani proses khitan.

Akibatnya, sang korban pun mengalami kerusakan fisik pada alat vitalnya.

Terkini, pihak korban meminta ganti rugi perawatan sebesar Rp 300 juta.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Barat (Kalbar) dr Rifka.

“Udah sering mediasi, sampai ke KPAI itu terakhir. Pihak korban minta ganti ruginya Rp 300 juta,” kata Rifka dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Ilustrasi sunat
Ilustrasi sunat

Baca juga: INNALILLAHI! Cekcok Berujung Duka, Pria di NTB Tega Habisi Nyawa Rekannya, Aniaya Korban Pakai Golok

Rifka menyebutkan, pada tahap awal mediasi, korban sempat meminta ganti biaya perawatan sebesar Rp 50 juta.

Saat itu, dokter terlapor sudah sanggup membayar, tetapi tidak bisa tunai, sedangkan pihak korban tidak mau dicicil.

“Dalam mediasi lanjutan naik jadi Rp 300 juta, mungkin karena korban sudah berobat ke mana-mana, jadi dokternya sudah tidak sanggup. IDI Kalbar terus melakukan pendampingan,” ujar Rifka.

Sebelumnya, seorang anak berusia 9 tahun diduga menjadi korban malapraktik oleh seorang dokter di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), saat menjalani proses khitan.

Korban mengalami kerusakan fisik pada penis serta lubang saluran berpindah ke bagian bawah.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan keluarga korban kepada kepolisian.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami sudah memeriksa orangtua korban,” kata Tri dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: VIRAL! Cinta Terlarang Berujung Bui, Usai Berhubungan Sesama Jenis, Pria Ini Gondol HP Pasangannya

Menurut Tri, kepolisian belum melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor lantaran masih harus melakukan konfirmasi kepada pihak rumah sakit yang merawat korban setelah dugaan malapraktik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inimalapraktikdokterkhitanPontianak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved