Breaking News:

Berita Viral

KEPERGOK Bawa Sabu dalam Popok Bayi, Pria Ini Malah Tinggalkan Kekasihnya Lalu Kabur ke Kosan Teman

Nekat sembunyikan sabu dalam popok bayi, sepasang kekasih di Bontang kini terancam hukuman berat.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Damar Klara Sinta
Hand Out Kompas.com
Ilustrasi narkoba. Nekat sembunyikan sabu dalam popok bayi, sepasang kekasih di Bontang kini terancam hukuman berat. 

Diketahui, dalam video yang beredar terdengar suara ibu dari tersangka narkoba mengaku tidak memiliki uang lagi, untuk membayar jaksa tersebut.

"Jadi saya ini enggak bisa diperas orang, enggak ada uang (lagi), ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp 5 juta," ujar wanita di dalam video.

Wanita itu juga mengaku sudah beberapa kali mencicil biaya yang diminta EKT.

"Saya kasih lunas ini adanya Rp 5 juta, saya kirim.

Pertama, sama ibu Rp 20 juta kan, tambah Rp 5 juta lagi, tambah Rp 5 juta lagi, jadi Rp 30 juta," kata wanita tersebut ke jaksa.

Jaksa EKT lalu tampak tampak mengangguk. Sementara ibu tersangka narkoba tampak menyerahkan uang ratusan ribu kepada EKT.

"Kaya mana kubilang, ini kubantu bu," ujar EKT.

Kasus pengganda uang
Kasus pemerasan uang (TribunJatim.com)

Dicopot dari Jabatan

Mengutip Kompas.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto membenarkan wanita di video adalah jaksa dari Kejari Batubara. Idianto menyebut, EKT telah dicopot.

"Kejati Sumut telah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu," ujar Idianto, dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Idianto mengatakan, EKT kini masih dalam massa pemeriksaan, bila terbukti bersalah jaksa tersebut akan ditindak tegas.

"Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," ujar Idianto.

Ia juga menegaskan bahwa, Jaksa Agung RI selalu memantau jajarannya untuk tidak main-main terhadap penanganan perkara.

"Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya," pungkasnya.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniPasangan KekasihPopok Bayinarkobasabukriminal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved