Breaking News:

Berita Viral

Patah Tulang Gegara Jatuh dari Pohon Kelapa, Pria Ini Tak Kuat Bayar RS: Mohon Donatur Rp 83 Juta

PILU! Terjatuh dari pohon kelapa, pria ini derita patah tulang, tak kuat bayar RS, mohon donatur Rp 83 juta

Editor: Dika Pradana
Kompasiana/Kompas
ILUSTRASI istri sedih, suami terbaring di kasur alami patah tulang, tak kuat bayar pengobatan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pilu seorang pria di Pituruh, Purworejo, Jawa Tengah menderita patah tulang setelah terjatuh dari pohon kelapa setinggi 15 meter pada 9 Mei 2023.

Hingga pada akhirnya, pria berusia tiga puluh sembilan tahun tersebut mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Diketahui, Ngalimun adalah seorang buruh pemetik kelapa.

Sejak mengalami kondisi patah tulang dan tidak bisa beraktivitas seperti biasanya lagi.

Nahasnya, pria bernama Ngalimun (39) tersebut tak kuasa membayar tagihan rumah sakit.

ILUSTRASI istri sedih, suami terbaring di kasur alami patah tulang, tak kuat bayar pengobatan.
ILUSTRASI istri sedih, suami terbaring di kasur alami patah tulang, tak kuat bayar pengobatan. (Kompas.com)

Selama beberapa hari, Ngaliman mendapatkan perawatan intensif, dirinya akhirnya dipulangkan dari rumah sakit.

Ngalimun beserta keluarga mengaku tak kuat menanggung biaya perawatan yang terus membengkak.

Diketahui, biaya perawatan Ngalimun mencapai Rp 83 juta.

Biaya sebesar itu membuat Ngalimun dan keluarga merasa keberatan.

Bahkan dirinya kini menanggung utang sebesar Rp 78 juta terhadap rumah sakit.

Kini Ngalimun dan keluarganya memilih untuk menjalani pengobatan seadanya di rumahnya.

Baca juga: GEGARA Utang, Pemuda Ini Nekat Merampok Klinik, Korban Disekap, Nasib Pelaku Kini Berujung Tragis

"Dari keluarga sudah tidak mampu untuk membiayai itu (pengobatan) karena membengkaknya biaya." kata Kepala Desa Tasikmadu Sariman saat ditemui awak media pada Jumat (25/5/2023).

Jadi terpaksa untuk pulang. Biayanya sekitar 83 juta," tambahnya.

Sariman menambahkan, dari tanggungan Rp 83 juta tersebut, pihak keluarga belum bisa melunasinya.

Pihak keluarga hanya bisa membayar sekitar Rp 5 juta kepada pihak rumah sakit.

"Saat ini pihak desa telah mengupayakan pembuatan BPJS untuk Ngalimun." kata Sariman.

Untuk tanggungan sementara ini Rp 83 juta baru Rp 5 juta yang diberikan ke rumah sakit, masih punya tunggakan sekitar Rp 70 an juta lebih,"tambahnya.

Baca juga: INNALILLAHI! Terlilit Utang Judi, Bos Pengiriman Paket Tewas Gantung Diri di Gudang, Istri Histeris

ILUSTRASI istri sedih, suami terbaring di kasur alami patah tulang, tak kuat bayar pengobatan.
ILUSTRASI istri sedih, suami terbaring di kasur alami patah tulang, tak kuat bayar pengobatan. (Kompasiana/Kompas)

Sariman berharap, kepada para dermawan bisa membantu pengobatan warganya yang tergolong tidak mampu ini.

Pasalnya, selain masih harus menjalani pengobatan, Ngalimun dan keluarganya masih punya utang kepada rumah sakit yang belum dibayar.

"Semoga ada para donatur yang tersentuh hatinya untuk membantu," harapnya.

Kondisi Ngalimun kini hanya berbaring di rumah orang tuanya setelah mengalami musibah terjatuh dari pohon kelapa itu.

Ngalimun dan keluarga saat ini hanya bisa pasrah dengan kondisi yang ada saat ini.

Ngalimun merupakan warga miskin di desanya. Ia masih tinggal di rumah orang tua karena tidak punya rumah sendiri. 

Asti, istri Ngalimun mengatakan, sejak awal Ngalimun jatuh dari pohon kelapa kemudian pihak keluarga dan dibantu warga langsung membawa korban ke RSU Prembun Kabupaten Kebumen.

Baca juga: GEGARA Terlilit Utang Pinjol, Pria Nekat Rampok Minimarket, Pegawai Histeris, Kini Diringkus Polisi

ILUSTRASI Pohon kelapa menjulang tinggi
ILUSTRASI Pohon kelapa menjulang tinggi (TikTok saifulabas.m)

Karena tidak sanggup, keesokan harinya pada Rabu 10 Mei 2023 pihak Rumah Sakit Prembun merujuknya ke RS Sardjito Yogyakarta.

Dari hasil pemeriksaan oleh RSUP Sarjito ditemukan fraktur femur sinistra ( patah tulang paha kiri) dan kompresi lumbal 5 dan kemudian pada tanggal 16 Mei 2023 dilakukan operasi pada kaki kiri.

"Kita berharap Bapak bisa sehat dan bisa bekerja lagi," kata Asti.

Asti dan Ngalimun adalah keluarga yang mempunyai 2 anak yang masih sekolah.

Asti berharap ada donatur yang bisa membantunya agar pendidikan anaknya bisa terus berjalan.

"Ya pengennya ada yang bantu pengobatan bapak. Biar bisa bekerja lagi," kata Asti.

Setelah Ngalimun dibawa pulang dirumahnya, kondisinya saat ini masih lemah.

Ngalimun tidak diperbolehkan banyak gerak sehingga hanya tiduran di tempat tidur saja.

Sesuai jadwal, Ngalimun akan menjalani kontrol di RSUP Sarjito Yogyakarta direncanakan hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 mendatang.

RSUD Sardjito Yogyakarta
RSUD Sardjito Yogyakarta (Kompas.com)

BERITA VIRAL LAINNYA, 'OVERSTAY 79 Hari', Bule di Bali Jadi Gelandangan, HP Disita Jadi Jaminan Utang: Diringkus Satpol PP

Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman terpaksa harus dideportasi oleh pihak imigrasi setelah melanggar izin tinggal alias overstay di Bali.

WNA berjenis kelamin wanita berinisial DJ (53) tersebut dideportasi pada Selasa (9/5/2023) karena telah overstay 79 hari di Bali.

Selain itu, nasib DJ berujung nahas ketika tinggal di Bali.

DJ diketahui hidup menggelandang lantaran kehabisan uang selama tinggal di Bali.

Dalam beberapa hari terakhir dirinya tinggal di emperan rumah kosong di daerah Petitenget, Kuta, Bali.

"Dalam ketentuan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," jelas Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam siaran tertulisnya, Rabu (10/5/2023).

Diketahui, DJ tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 18 Maret 2022 dengan tujuan berlibur.

ILUSTRASI bule asal Jerman terpaksa dideportasi setelah overstay 79 hari di Bali dan menjadi gelandangan.
ILUSTRASI bule asal Jerman terpaksa dideportasi setelah overstay 79 hari di Bali dan menjadi gelandangan. (Powerofpositivity / pixabay)

Ia masuk ke Bali menggunakan visa kunjungan yang berlaku sampai 16 April 2022.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya 4 Juli 2022, DJ diamankan pihak berwenang.

Ia diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah akan keberadaannya.

Pasalnya, DJ hidup menggelandang dan tinggal di rumah kosong kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali.

Atas laporan itu, DJ menjadi subjek orang terlantar sehingga telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

DJ pun diboyong oleh Satpol PP Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan keimigrasian.

Dalam pengakuannya, selama tinggal di Bali, ia hidup dengan mengandalkan tabungan yang dimilikinya.

Ia mengaku tidak bisa menarik uang dari rekeningnya sejak 14 April 2022.

Hal itulah yang membuat hidupny di Bali berujung kehabisan uang, overstay dan terlunta-lunta.

ILUSTRASI bule jadi gelandangan di Bali.
ILUSTRASI bule jadi gelandangan di Bali. (ANTARA)

Atas kondisi itu, DJ belum menyampaikan permasalahannya ke pihak kedutaan serta keluarganya.

Hal itu dikarenakan telepon genggamnya disita pihak hotel di wilayah Petitenget.

Teleponnya disita sebagai jaminan lantaran DJ tidak bisa membayar biaya penginapan.

Atas kealpaannya tersebut, mengakibatkan DJ overstay 79 hari.

"Walaupun ia berdalih karena kealpaannya, Imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun)," papar Anggiat Napitupulu.

Selanjutnya, dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pen deportasiannya lebih lanjut.

Setelah didetensi selama 10 bulan dan 6 hari dan siapnya administrasi, akhirnya DJ di deportasi.Pihak Kedutaan Besar Republik Federal Jerman juga bersedia membantu dalam menyediakan tiket kepulangan DJ.

DJ telah di deportasi melalui Bandara Ngurah Rai pada Selasa (9/5/2023) pukul 19.10 Wita.

DJ langsung dipulangkan ke Frankfurt International Airport, Jerman.

Proses pemulangan DJ sampai ke negaranya didampingi oleh seorang dokter dan seorang kekonsuleran karena adanya masalah kesehatan.

DJ akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Setelah kami melaporkan pen deportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutup Anggiat Napitupulu. (Kompas.com/Bayu Apriliano)

Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniburuhkelapaPurworejopatah tulangutangrumah sakit
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved