Breaking News:

Berita Viral

'Sulit Berkutik' Terlibat Transaksi Narkoba, Pria Ini Syok Digerebek Polisi, Nekat Nyebur ke Sungai

Pemuda ini nekat kabur dan nyebur ke sungai saat digerebek Satnarkoba, kini pilih menyerahkan diri.

Editor: Dika Pradana
ISTOCK/BNN
ILUSTRASI pengguna narkoba dibekuk Satnarkoba, sempat kabur dan nyebur ke sungai. 

Setibanya di Pelabuhan Batam Center, pria berusia empat puluh tiga tahun itu tertangkap basah membawa narkoba, baru-baru ini.

Pria tersebut akhirnya dibekuk oleh pihak Bea Cukai Batam.

ILUSTRASI petugas ringkus pelaku penyelundupan narkoba di Batam
ILUSTRASI petugas ringkus pelaku penyelundupan narkoba di Batam (Tribun)

Kini pria berperilaku menyimpang tersebut tengah ditahan oleh pihak berwenang.

“Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam plastik yang dibungkus kondom" kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, Kamis (25/5/2023).

"Diselundupkan dengan modus disembunyikan di dalam dubur oleh penumpang,” tambahnya.

Dalam kasus ini, petugas Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut, Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan control delivery.

Selain itu, pada Rabu (24/5/2023) pukul 16.30 WIB, ditemukan dua orang perempuan membawa barang terlarang..

Kedua perempuan tersebut berinisial YN (41) dan LW (39) membawa barang terlarang.

“Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan bungkus plastik yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 340 gram,” ungkapnya.

Ketiga tersangka berserta barang bukti kemudian diamankan.

Petugas Bea cukai musnahkan sabu-sabu dari Malaysia.
Petugas Bea cukai musnahkan sabu-sabu dari Malaysia. (Tribun)

Kini tersangka dibawa ke kantor BNNP Kepri.

Pihak BNNP kini melakukan proses penyidikan atas kasus penyelundupan narkoba tersebut.

Sementara itu, barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor total 430 gram dimusnahkan.

Sedangkan sebagian sabu-sabu disisihkan untuk uji laboratorium sebesar 140 gram.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Tags:
berita viral hari ininarkobapriapolisisungaiDeli Serdang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved