Berita Viral
'Sulit Berkutik' Terlibat Transaksi Narkoba, Pria Ini Syok Digerebek Polisi, Nekat Nyebur ke Sungai
Pemuda ini nekat kabur dan nyebur ke sungai saat digerebek Satnarkoba, kini pilih menyerahkan diri.
Editor: Dika Pradana
“Total barang bukti dari tiga tersangka sebanyak 570 gram. 430 gram di antaranya kita musnahkan,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi.
Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan di halaman utama kantor BNNP Kepri dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka akan dikenai sejumlah pasal.
“Upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda maksimum Rp 10 miliar,” ujarnya.
Ketiga tersangka pun terancam hukuman berat atas perbuatannya. (TribunMedan/Aprianto Tambunan)
Berita ini telah diolah dari artikel TribunMedan.com.
Sumber: Tribun Papua
Sosok Dwi Sulistyo, Teman Lama Anggun Tyas Sopir Bank Jateng, Kini Ikut Terseret Kasus Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Korupsi Kuota Haji: Dari Dokumen Rahasia Gus Yaqut hingga Harga Nyaris Rp 1 M per Kursi |
![]() |
---|
Kasus Ponakan Chika Jessica yang Dipukul Oleh Aparat Saat Ricuh Demo Berakhir Damai, Sudah Memaafkan |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Baru Akan Benar-benar Cerai pada 15 September 2025, Masih Pasutri? |
![]() |
---|
Berkaca-kaca, Eza Gionino Akan Pertahankan Rumah Tangga Meski Meiza Aulia Kekeuh Cerai: Berat Sekali |
![]() |
---|