Breaking News:

Berita Viral

Duda Bejat Cabuli Belasan Remaja di Jogja, Kepergok saat Guru Razia HP Korban: 'Ada Chat Prostitusi'

Kasus pencabulan di Jogja oleh seorang duda terkuak ketika sebuah sekolah merazia ponsel korban, ditemukan isi chat yang mengarah prostitusi.

Editor: Dika Pradana
TribunManado / Kompas
ILUSTRASI prostitusi online pada anak di bawah umur. 

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan para korban.

Hasilnya, polisi menemukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku.

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda DIY kemudian bergerak cepat untuk mengamankan pelaku setelah menemukan bukti kuat adanya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini.

"17 korban jiwa ini semua statusnya adalah anak di bawah umur," kata Tri Panungko.

Ilustrasi remaja korban rudapaksa.
Ilustrasi remaja korban rudapaksa. (Israel National News)

Motif Pelaku

Korban predator seks asal Bantul ini menurut Tri Panungko berusia antara 13-17 tahun.

Dalam melakukan aksi bejatnya, BM ini mengaku mencari sensasi untuk berhubungan dengan anak-anak.

"Motif tersangka ini mencari sensasi. Mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak-anak di bawah umur dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," jelasnya.

Selain menyasar anak-anak, lanjut Tri Panungko, pelaku juga melakukan hubungan badan dengan wanita dewasa.

Baca juga: BEJAT! Oknum Guru & Kepala Sekolah Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswi, Korban Alami Trauma Berat

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (Tribun)

Para korban ini dirayu oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming imbalan uang.

Uang yang diberikan oleh pelaku kepada para korbannya berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu.

Dalam melakukan aksinya, tersangka juga merekam menggunakan handphone dengan dalih kenang-kenangan.

Tri Panungko mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, BM ini awal mulanya merayu korban berinisial N (16) untuk berhubungan badan dengan iming-iming imbalan uang.

Setelah itu, N kemudian mengajak atau menawari teman-temannya untuk ikut melakukan hubungan badan dengan tersangka BM yang sering dipanggil dengan kata Papi.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto dan Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, bersama Kejati, DP3AP2 Yogyakarta dan KPAID Yogyakarta menunjukkan tersangka dan barang bukti kejahatan persetubuhan terhadap anak di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023)
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto dan Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, bersama Kejati, DP3AP2 Yogyakarta dan KPAID Yogyakarta menunjukkan tersangka dan barang bukti kejahatan persetubuhan terhadap anak di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023) (TribunJogja)

Setiap kali berhubungan badan, BM memberikan imbalan uang kepada korbannya sebesar Rp 300- Rp 800 ribu rupiah bahkan ada juga yang menerima imbalan dalam bentuk dolar Singapura.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
berita viral hari inirudapaksacabuldudaremajaJogjasekolahguruponselmuridraziaprostitusi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved