Breaking News:

Berita Viral

Duda Bejat Cabuli Belasan Remaja di Jogja, Kepergok saat Guru Razia HP Korban: 'Ada Chat Prostitusi'

Kasus pencabulan di Jogja oleh seorang duda terkuak ketika sebuah sekolah merazia ponsel korban, ditemukan isi chat yang mengarah prostitusi.

Editor: Dika Pradana
TribunManado / Kompas
ILUSTRASI prostitusi online pada anak di bawah umur. 

Perbuatan tersebut dilakukan di rentang bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023 dengan korban 17 anak.

Menurut dia, hasil pendalaman psikologi forensik terhadap tersangka bukan termasuk kategori pedofilia.

Sebab, korban dari perbuatan cabul tersangka ini random. Bukan hanya menyasar anak-anak di bawah umur tetapi juga orang-orang dewasa.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, dalam perkara tersebut pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti kejahatan.

Ilustrasi prostitusi remaja
Ilustrasi prostitusi remaja (koreaboo.com)

Di antaranya handphone, pakaian korban, anting emas dan uang pecahan 10 dolar Singapura serta beberapa botol minuman keras.

"Alat bukti (perkara ini) adalah Visum et Repertum yang diterbitkan dari rumah sakit Bhayangkara dan RSUD Sleman," kata Nugroho.

Tersangka BM sudah ditahan sejak 31 Januari 2023 dan berkas perkaranya telah dinyatakan P21 pada 29 Mei 2023 dan akan segera dilaksanakan tahap 2 ke Kejati DIY pada Selasa 30 Mei 2023.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 82 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal 5 miliar rupiah. (TribunJogja/Ahmad Syarifudin)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunJogja.com.

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
berita viral hari inirudapaksacabuldudaremajaJogjasekolahguruponselmuridraziaprostitusi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved