Berita Viral
TRAGIS! Niat Selamatkan Putrinya yang Dicabuli, Ayah di Kalsel Tewas Ditusuk Pelaku, Bersimbah Darah
Nasib nahas menimpa seorang ayah bernama Atbain, warga Barito Kuala lantaran jadi korban penusukan oleh pelaku pencabulan oleh putrinya.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Nasib nahas menimpa seorang ayah bernama Atbain, warga Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) lantaran jadi korban penusukan oleh pelaku pencabulan putrinya.
Menurut informasi, Atbain tewas setelah menyelamatkan putrinya M (22) yang sudah dicabuli oleh pelaku Jumairi (33).
Korban diketahui diperkosa oleh pelaku sebanyak 2 kali.
Disebutkan jika Atbain ditusuk sebanyak 26 kali oleh Jumairi mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik mengatakan, putri korban dibawa kabur oleh pelaku dan dibawa ke sebuah hotel di Banjarmasin.

Baca juga: VIRAL! Warga Bengkalis Rebutan Daging Tak Layak Konsumsi dari Tempat Sampah, Polisi Beri Peringatan
Di hotel tersebut korban sempat diperkosa oleh pelaku sebanyak 2 kali. Saat pelaku lengah, MM kemudian mencoba menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan.
MM akhirnya berhasil diselamatkan sementara pelaku ditangkap keluarga korban untuk dibawa ke kantor polisi.
"Setibanya di tempat kejadian, ikatan JM terlepas dan menyerang korban Atbain menggunakan senjata tajam jenis belati. Sementara rekan-rekan korban mencoba melerai,” ujar Abdul Malik dalam keterangannya yang diterima, Kamis (1/6/2023).
Mendapat serangan dari pelaku, Atbain langsung tersungkur bersimbah darah dan tewas di tempat kejadian.
"Korban ditusuk sebanyak 26 kali oleh pelaku Jumairi mengakibatkan korban meninggal dunia, ditempat kejadian," jelas Malik.

Baca juga: INNALILLAHI! Wisata Berujung Duka, Mati Mesin di Tanjakan, Bus Isi 34 Orang Terguling di Gunungkidul
Tak lama kemudian setelah korban tersungkur, tiga orang anggota Polsek Alalak yang kebetulan melintas di lokasi kejadian bermaksud melerai dan menangkap pelaku.
Namun pelaku malah melawan petugas dengan sajam mengakibatkan salah seorang petugas terluka.
"Tiga anggota Polsek Alalak mencoba melerai perkelahian tersebut namun pelaku malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan anggota Polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri," tambah Malik.
Walaupun melawan, pelaku Jumairi akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Barito Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, anggota polisi yang mengalami luka tusuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh untuk mendapatkan perawatan.
"Ternyata dari hasil penelusuran, Jumairi merupakan residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polres Barito Kuala.
Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 531 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Atas perbuatan tersebut, JM dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Selain itu pelaku juga mendapat sanksi sebagai pelaku residivis dalam KUHP dengan menambahkan sepertiga dari hukuman pokok.

Viral Lainnya, Anak Berkebutuhan Khusus di Padang Dipaksa Layani Pria Cabul 'Dibawa ke Semak'
Sadis, anak berkebutuhan khusus di Padang dipaksa lakukan hubungan badan dengan pria.
Sosok gadis berkebutuhan khusus di Padang secara brutal digagahi oleh pria berinisial H (40).
Kasus tersebut tentu menjadi sorotan tajam masyarakat karena begitu sadis.
Dilansir dari Tribunnews.com (26/5/2023) korban, berinisial JJP merupakan anak panti asuhan berkebutuhan khusus.
"Korban berinisial JJP yang merupakan anak panti asuhan berkebutuhan khusus," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, Jumat (26/5/2023).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat pelapor yang merupakan Ketua Panti di Kecamatan Padang Utara mendapatkan informasi bahwa korban dibawa pelaku dengan sepeda motor.
"Pelapor mendapat telepon warga setempat bahwa korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus dibawa oleh pelaku dengan sepeda motor tanpa izin dan sepengetahuannya," ujar Dedy Adriansyah.
Baca juga: BIADAB! Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Alat Vital Korban Infeksi, Pelaku Masuk Bui, Keluarga Ogah Damai
Kata dia, korban dibawa oleh pelaku pada pukul 09.00 WIB dan pelapor langsung mencarinya. "Namun, korban tidak ditemukan," ucap Dedy.
Dedy Adriansyah menyebutkan terungkapnya kasus ini setelah ditanyakan ke mana saja dan sama siapa korban setelah pulang ke panti asuhan pukul 14.30 WIB.
"Korban bercerita telah dibawa ke semak-semak pinggiran Pantai Nirwana Kota Padang. Saat itulah pelaku beraksi melakukan aksi bejatnya layaknya suami istri," katanya.

Mendengar hal itu, kata dia, pelapor langsung mendatangi Kantor Polresta Padang untuk melaporkan kejadian tersebut agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa inisial H mendatangi panti asuhan. Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
5 Fakta Kematian Terapis Inisial RTA, Jasad Ditemukan di Belakang Gedung TIKI Pejaten, Ada Teriakan |
![]() |
---|
Sebulan Jadi Menkeu Banyak Gebrakan-Digeruduk Gubernur, Purbaya Masih Sempat Nonton Drama China |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Gandeng Mantan Model ke Sertijab Dewan Komisaris LPS, Turun dari Mobil Langsung Pamer |
![]() |
---|
Nasib Iptu Pulung Anggara Kapolsek Kediri Siram Anak Buah Pakai Tuak Gegara Telat Apel, Diperiksa |
![]() |
---|
Nurin Alisa Viral Minta TTD Surat Cerai di Nikahan Suami, Doakan Istri Baru Sakit Rahim Tiada Ujung |
![]() |
---|