Berita Kriminal
SADIS! Syahwat Sudah Tak Terbendung, Pria di Manokwari Tega Setubuhi & Bunuh Perempuan Hamil 9 Bulan
Fakta baru penemuan jenazah berinisial R di Pantai Maruni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat yang terjadi pada 29 Maret 2023 lalu akhirnya terungkap.
Editor: Eri Ariyanto
"Pelaku bilang kepada korban bahwa tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo," ujar Sudarmaji.
Untuk mengusir makhluk halus yang bersemayam dalam tubuh korban, pelaku mengatakan kepada korban harus dilakukan ritual persetubuhan.
Perbuatan itu dilakukan hingga lima kali. Alasannya, sebagai syarat agar genderuwo di dalam tubuh korban benar-benar hilang.
"Pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak lima kali," terang Sudarmaji.
Baca juga: Masya Allah! Tukang Pijat Kampung di Cirebon Kumpulkan Uang Belasan Tahun Untuk Biaya Naik Haji

Korban trauma
Merasa ditipu, korban akhirnya mengadu kepada orangtuanya.
Korban bersama keluarga lalu melapor ke Polsek Genteng.
"Korban mengalami trauma," katanya.
Usai mendapat laporan itu, polisi kemudian mengamankan pelaku.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Sudarmaji. (Kompas.com/Eri Ariyanto)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Kabar Ronald Tannur, Aniaya Pacar hingga Tewas di Jatim, Kini Dapat Remisi, Belum Setahun Dipenjara |
![]() |
---|
Kejamnya Bripda Alvian, Kuras Rekening Putri Apriyani hingga Bakar Pacar di Indramayu, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
3 Bulan Diteror, Dea Permata Lapor Polisi Tapi Diabaikan, Kini Dibunuh di Purwakarta, Sempat Curhat |
![]() |
---|
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|