Berita Kriminal
TAK PUNYA HATI! Wanita Hamil di Luar Nikah, Tragis Bakar Bayinya yang Baru Lahir, Ditangkap Polisi
ASTAGFIRULLAH! bayi baru lahir dibakar oleh ibu kandungny sendiri karena hasil hubungan gelap, kini pelaku ditangkap polisi
Editor: Damar Klara Sinta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - BEJATNYA seorang ibu yang tega membakar bayinya dalam kondisi hidup.
Bayi tersebut nampaknya tak diinginkan hidup oleh orangtuanya.
Pasalnya ibu kandungnya tega membunuh bayi yang baru saja lahir.
Ia membunuh bayi tersebut karena hubungan gelap dengan kekasihnya.
Diketahui wanita tersebut hamil di luar nikah.
Oleh sebab itu ia nekat menghabisi nyawa bayi tersebut.
Lantas, seperti apa kronologi dan kondisi bayi saat ditemukan?
Baca juga: MALU Hamil Duluan Mahasiswi di Gowa Lahiran di Rumah Kosong, Bayi Tewas Dibekap: Diringkus Polisi
NKDA (22), warga Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah ditangkap karena membakar mayat bayinya.
Pelaku adalah seorang sekuriti di sebuah perusahaan tambang emas di Kabupaten Morowali.

Perempuan muda itu hamil di luar nikah dan melahirkan bayi laki-laki di kamar kosnya seorang diri pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.
Menurut pengakuan NKDA, bayi yang ia lahirkan tidak menangis dan tak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Ia pun membungkus bayi merahnya dengan menggunakan baju dan menyimpannya di dalam kardus.
Pada Senin pagi, ia kemudian membawa mayat bayinya ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto pada Rabu (7/6/2023).
"Sekitar pukul 05.00 wita, pelaku membawa bayi itu ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya, tempat sampah itu dekat kosnya," ucap AKBP Supriyanto.
Keesokan harinya pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 17.00 Wita, pemilik kos, NH (50) menemukan mayat bayi dalam kondisi hangus terbakar saat hendak membersihkan sampah.
Baca juga: MEMILUKAN! Ibu di Tanjung Balai Buang Bayi di Sekolah, Diselamatkan Warga, Syok: Masih Bertali Pusar
"Saksi langsung segera berteriak dan warga sekitar pun berkumpul untuk menyaksikan kejadian itu serta saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisia," ujarnya.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali.

Terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA yakni ibu kandung sendiri.
"Pelaku sudah ditangkap dikosnya, sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya
Kini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
BERITA LAINNYA, 'MALU Hamil Duluan' Mahasiswi di Gowa Lahiran di Rumah Kosong, Bayi Tewas Dibekap: Diringkus Polisi
Seorang mama muda di Gowa, Sulawesi Selatan berhasil dibekuk oleh polisi lantaran membunuh dan membuang bayinya sendiri.
Diketahui, mama muda yang merupakan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Makassar tersebut digelandang polisi pada Senin, (5/6/2023).
Polisi membutuhkan waktu dua bulan guna mengungkap pelaku pembunuhan bayi tersebut.
Kini sosok perempuan berinisial IN (21) resmi ditahan kepolisian Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa pada Senin, (5/6/2023).
IN ditangkap lantaran membunuh dan membuang bayi perempuan yang baru ia lahirkan.

Baca juga: HAMIL BESAR Wanita Ini Tetap Kerja jadi Driver Ojol, Ternyata Diselingkuhi Suami & Pilih Cerai: Maaf
Saat dimintai keterangan, IN mengaku bahwa saat itu ia melahirkan seorang diri pada malam hari.
Dia diketahui melahirkan di sebuah rumah kosong.
Setelah lahir, ia kemudian membekap bayinya hingga tewas.
Tak lama kemudian, dia meninggalkannya di sebuah rumah kosong.
NI mengaku nekat melakukannya guna menutupi aibnya.
Pasalnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya.
"Saya malu karena hamil bahkan melahirkan di luar nikah," kata IN saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media Senin (5/6/2023), di ruang unit Reskrim Polsek Bontomarannu.
Diketahui, peristiwa ini berawal pada 24 Maret 2023 lalu, saat warga Dusun Baddo, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa digegerkan penemuan jasad bayi yang telah membusuk di sebuah rumah kosong.
Pada saat itu, warga setempat terkejut dan syok ketika melihat bayi tersebut.
Oleh warga, kasus penemuan bayi tersebut akhirnya dilimpahkan kepada polisi.
Aparat kepolisian lalu tiba dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: MASYA ALLAH! Gagal Haji Karena Hamil 5 Minggu, Wanita Paruh Baya di Makassar Ikhlas Tak Berangkat

Polisi juga mengevakuasi jasad bayi nahas tersebut ke rumah sakit.
Bayi tersebut menjalani otopsi di rumah sakit terdekat.
Hasil penyelidikan oleh polisi berlangsung selama dua bulan lebih.
Hingga pada akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi tersebut.
Pelaku pembuangan bayi tersebut ternyata adalah ibunya sendiri.
Baca juga: INNALILLAHI! Gadis Hamil 7 Bulan Dibunuh Pacar, Ibu Pelaku Histeris: Aku Menyesal Lahirkan Monster!

"Beberapa waktu lalu ada kasus penemuan mayat bayi di sebuah rumah kosong kemudian unit jajaran Reskrim kemudian melakukan penyelidikan" kata AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (6/6/2023).
"Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan, yakni kedua orangtuanya," tambahnya.
IN kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Bontomarannu.
Akibat perbuatannya, IN terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
IN dijerat pasal pembunuhan berencana, serta undang-undang perlindungan perempuan dan anak. (Kompas.com/ Rachmawati)
Berita ini diolah oleh Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|
Tidur Bareng Anak, Ibu Muda di Palembang Syok Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Selamat saat Suami Pulang |
![]() |
---|
Pengakuan Rozi Pemuda Tega Bunuh Anak 6 Tahun di OKI Sumsel, Kecanduan Film Dewasa: 'Pingin Bebini' |
![]() |
---|
Permintaan Terakhir RDP Bocah Kelas 1 SD Tewas Dirudapaksa Pemuda di OKI, Rumah Pelaku Dirusak Warga |
![]() |
---|
Pengakuan Serma Tengku Dian Bunuh Istri depan Anak, Kesal Diminta Stop Judol, 3 Bulan Pisah Ranjang |
![]() |
---|