Breaking News:

Berita Kriminal

LAGI di Warkop, Wanita di Makassar Babak Belur Dianiaya Pria Mabuk, Ternyata Mantan Suami Korban!

Seorang pria tega menganiaya perempuan di sebuah warkop Jalan Datuk Ribandang, Kecamatan Tallo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat.

Instagram
Rekaman CCTV seorang pria melakukan penganiyaan terhadap perempuan di salah satu Warkop di Makassar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria tega menganiaya perempuan di sebuah warkop Jalan Datuk Ribandang, Kecamatan Tallo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (9/6/2023) malam.

Pria tersebut yakni Ismail alias Pingki (35) yang diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan penganiayaan.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Tallo AKP Ismail, pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Muh Jufri.

"Pelaku penganiayaan sudah ditangkap dan saat ini sudah di Polsek Tallo," kata Ismail kepada KOMPAS.com, Minggu (11/6/2023).

Ismail menuturkan, pelaku mengakui telah melakukan penganiyaan dan pengrusakan.

Akibatnya perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP.

"Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500," ujarnya.

Baca juga: TRAGIS! Mahasiswi Kendari Dianiaya Senior, Kondisi Pilu, Badan Lebam, Kepala & Bibir Berdarah

Baca juga: INNALILLAHI! Siswa SMK di Lampung Tewas saat Ekskul Bela Diri, Keluarga Curiga Korban Dianiaya

Rekaman CCTV saat pelaku aniaya
Rekaman CCTV saat Pelaku Melakukan Penganiyaan Terhadap Seorang Perempuan di Salah Satu Warkop di Makassar.

"Jika perbuatan itu menjadikan luka berat, pelaku dihukum penjara selama-lamanya lima tahun," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terekam CCTV dianiaya oleh seorang pria yang diduga mantan suaminya.

Aksi penganiyaan itu pun viral, setelah videonya tersebar di platform sosial media (Sosmed) Instagram.

Insiden itu terjadi di salah satu warung kopi (Warkop) di Jalan Datuk Ribandang, Kecamatan Tallo pada Jumat (9/6/2023) malam.

Saat melakukan penganiayaan pria tersebut diduga dalam keadaan mabuk.

Ilustrasi mabuk
Ilustrasi mabuk (tribunlampung.com)

Kapolsek Tallo AKP Ismail yang dikonfirmasi membenarkan insiden penganiayaan dan pengrusakan itu.

Bahkan, kata Ismail, korban sudah membuat laporan.

"Betul (terjadi aksi penganiayaan) sudah kami terima laporannya, sementara dalam lidik," kata Ismail kepada KOMPAS.com, Sabtu (10/6/2023).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Sahrir mengungkapkan, pria yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan itu, seorang sopir bernama Ismail alias Pingki (35).

"Korbannya bernama Novrianti (32), setelah kejadian pelaku kabur," ujarnya.

Sahrir menceritakan, adapun kronologinya, pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya di Warkop dan saat itu terjadi pertengkaran dan pelaku langsung memukul korban.

"Akibatnya korban mengalami luka di bagian wajah, selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tallo," tuturnya.

Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti apakah korban dan pelaku ini merupakan mantan suami istri.

"Dibilang suami istri juga tidak sah secara hukum karena tidak ada buku nikah," ungkapnya.

(TribunnewsBogor)

Diolah dari artikel tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved