Breaking News:

Berita Kriminal

TAK TERIMA Diejek, Pemuda di Batipuh Bacok Kerabat pakai Celurit Nenek:Pelaku Kabur Dibekuk di Bogor

Berawal dari ejekan, seorang pemuda nekat membacok punggung kerabatnya dengan celurit neneknya, pelaku kabur dan ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI Pembacokan 

"Pelaku tak terima diejek, lalu mengambil celurit di rumah neneknya" ujarnya.

"Seusai itu, pelaku membacok kerabatnya tapi tidak kena,"  jelasnya pada Senin (12/6/2023).

Mengetahui aksi pembacokan itu, kata Istiklal, teman kerabatnya berinisial MI mencoba melerai pelaku.

"Tapi pelaku tak terima dilerai, lantas pelaku langsung membacok celuritnya ke korban MI dan mengenai punggung korban," tutur Istiklal.

Lebih lanjut, kata Istiklal, pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan aksi pembacokan tersebut.

Baca juga: TRAGIS Istri Kepergok Selingkuh, Suami Tega Bacok Korban, Anak Syok Temukan Mayat Ibu Berdarah

ILUSTRASI Pembacokan
ILUSTRASI Pembacokan (Tribun)

Pelaku Ditangkap di Bekasi

Diketahui, aksi pembacokan itu dilakukan oleh pelaku berinisial HI (26) pada April 2023 silam, persisnya saat bulan Ramadan.

Seusai melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri ke Provinsi Jawa Barat.

Sebab itu, polisi baru berhasil menangkap pelaku pada 8 Juni 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal mengatakan, polisi menangkap pelaku di daerah Bekasi Jawa Barat.

"Pelaku telah berhasil kami tangkap di Bekasi, pelaku berdomisili di Bogor. Namun, pada April lalu pulang ke kampung halaman di Guguak Malalo Batipuh Selatan," kata Istiklal, Senin (12/6/2023).

Baca juga: TRAGIS! Dukun Pijat Ini Tewas secara Misterius, Keluarga Syok & Histeris: Ada Luka Bacok di Perut

Akibat aksi pembacokan yang dilakukan pelaku, menurut Istiklal, menyebabkan korban mendapat luka di bagian punggung dan paha.

"Korban telah mendapatkan perawatan medis," ungkap Istiklal melalui keterangan resminya.

Istiklal menyebut, aksi pembacokan yang dilakukan pelaku, bermula saling ejek. Pelaku membacok menggunakan celurit yang didapat dari rumah neneknya.

"Perbuatan pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP, ancamannya maksimal lima tahun penjara," pungkas Istiklal.

Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Stock Image/Alamy)
Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inibacokpemudakerabatnenekCeluritpelakukorbanBogorSumatera Baratpolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved