Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT! Pasutri di Jepara Paksa Siswi SMA Lakukan Hubungan Badan Bertiga, Sang Pelaku Jadi Ketagihan

Miris siswi SMA berinisial SA jadi korban tindakan asusila oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial NG (30) dan istrinya NP (27) di Jepara.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Ilustrasi pasutri di Jepara paksa siswi SMA lakukan hubungan badan bertiga. 

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Jepara pada 11 Juni 2023.

Sebelumnya orangtua korban mencurigai perubahan psikis putrinya itu hingga menginterogasinya.

"Kedua tersangka kami ringkus saat itu juga tanpa perlawanan di rumahnya," kata Tohari.

Dua tersangka kini dijerat dengan Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," pungkas Tohari.

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi pembunuhan sadis. (Shutterstock)

Berita Lainnya, Pria Ini Tega Bunuh dan Setubuhi Wanita di Serdang Begadai, Lalu Bawa Kabur Motor Korban

Seorang pria bernama Rizky Pratama (19) warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi ditangkap polisi lantaran melakukan tindak kriminal.

Rizky Pratama jadi tersangka pembunuhan sadis terhadap korban bernama Sugiarti (23) warga Dusun I, Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Diketahui, Sugiarti ditemukan sudah membusuk di ladang ubi yang ada di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai.

Baca juga: VIRAL! TKW Asal Majalengka Hilang Kontak 18 Tahun di Arab Saudi, Tak Ada Kabar Sejak Ganti Majikan

Motif pembunuhan

Menurut Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, motif pembunuhan yang dilakukan Rizky Pratama murni perampokan.

Rizky sudah menyusun rencana untuk mencari mangsa, guna dirampas harta bendanya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku, dengan cara berpura-pura membuka lowongan pekerjaan untuk posisi baby sitter.

Baca juga: Polisi Lamban Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi USU, Orangtua Korban: Kami Mohon Keadilan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipasutrisiswi SMAJepara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved