Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT! Pasutri di Jepara Paksa Siswi SMA Lakukan Hubungan Badan Bertiga, Sang Pelaku Jadi Ketagihan

Miris siswi SMA berinisial SA jadi korban tindakan asusila oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial NG (30) dan istrinya NP (27) di Jepara.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Ilustrasi pasutri di Jepara paksa siswi SMA lakukan hubungan badan bertiga. 

TRIBUNNEWSMAKER - Miris seorang siswi SMA berinisial SA jadi korban tindakan asusila oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial NG (30) dan istrinya NP (27) di Jepara.

Diketahui, pasutri itu merupakan warga Kecamatan Pakisaji, Jepara.

Pasutri ini mengancam korban untuk melayani penyimpangan seksual itu di kamar rumah tersangka.

Kini, kasus tersebut jadi sorotan khusus Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, korban mengenal baik kedua tersangka lantaran sudah lama berpacaran dengan keponakan tersangka.

"Korban dijemput tersangka pada sore pertengahan Februari lalu dengan dalih diajak masak-masak." kata Wahyu, saat jumpa pers di Mapolres Jepara, pada Selasa (13/6/2023).

"Korban lantas dipaksa masuk ke kamar untuk melihat tersangka berhubungan badan hingga pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi," sambungnya.

Ilustrasi.
Ilustrasi pasutri di Jepara paksa siswi SMA lakukan hubungan badan bertiga. (IMCNews.ID)

Baca juga: BIADAB! Ibu di Padang Pariaman Tega Siksa Anaknya yang Berusia 9 Tahun, Korban hingga Sulit Kencing

Wahyu mengatakan, perilaku seksual tak wajar NG yang akhirnya menyeret korban ini sudah melalui persetujuan istrinya.

Faktanya, NP yang saat itu berada di kamar membiarkan suaminya itu mencabuli korban.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Jepara, NG selama ini mengaku kurang puas dengan istrinya sehingga mengutarakan keinginan berhubungan intim dengan dua wanita.

"Istri NG yang seorang ibu rumah tangga ini mengamini dan membantu membujuk korban," ungkap Wahyu.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Jera 3 Kali Dipenjara, Pria Asal Cilacap Tetap Nekat Curi Laptop di Kos Sleman

Ilustrasi berhubungan badan
Ilustrasi berhubungan badan (her.ie)

Pria perkosa korban berkali-kali

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menerangkan, dalam perkembangannya, NG justru secara diam-diam di luar sepengetahuan istrinya berulang kali memperkosa korban di sebuah hotel di Kabupaten Jepara.

NG sendiri berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp dan memintanya datang ke hotel yang sudah dipesannya.

"Korban ketakutan, diancam akan dilaporkan ke pacarnya. Tersangka ini mengaku nafsu dengan korban dan sudah enam kali memperkosa korban di hotel," ujar Tohari.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipasutrisiswi SMAJepara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved