Breaking News:

Berita Viral

'Tak Murah!' Rafael Alun Terancam Dimiskinkan, Harta Disita KPK untuk Bayar Restitusi David Rp 100 M

Rafael Alun Trisambodo terancam dimiskinkan karena sebagian hartanya yang disita KPK kemungkinan akan dipakai untuk membayar restitusi bagi David Ozor

Tribunnews/kolase
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy terancam dimiskinkan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rafael Alun Trisambodo terancam dimiskinkan karena sebagian hartanya yang disita KPK kemungkinan akan dipakai untuk membayar restitusi bagi David Ozora.

Hal itu diungkapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Jika Mario Dandy, anak Rafael sebagai terdakwa tak mampu membayar restitusi yang mencapai Rp 100 miliar terkait perkara penganiayaan berat terencana, maka akan ditanggung ayahnya.

Biaya restitusi akan dibebankan kepada orang tua Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo jika tak mampu dibayar Mario.

"Kalau Mario tidak bisa membayar, restitusi itu bisa dibayar oleh pihak ketiga, yang dalam hal ini bisa saja orang tuanya," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Cuma Pukul 2 Kali! Pengakuan Mario Dandy Bikin Geram, Tak Sesuai Kondisi David yang Sampai Koma

Baca juga: Tenang Nanti Diurusin Bapak! Mario Dandy Santai Dipenjara, Ayah David Emosi Minta Hukuman Setimpal

Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi. muncul mengenakan rompi oranye tangan diborgol
Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi. muncul mengenakan rompi oranye tangan diborgol (tribunnews.com)

Meski demikian, LPSK belum bisa memastikan nilai restitusi yang bakal diambil dari harta Rafael yang sudah disita KPK.

Sejauh ini, oordinasi telah dilakukan oleh LPSK dengan KPK.

"Kami sudah sampaikan ke KPK kebutuhan kami berkaitan dengan hal tersebut. Berkaitan dengan kalau memungkinkan ada sita untuk restitusinya," kata Susi.

Susi menyebut, rrestitusi Rp 100 miliar terdiri dari berbagai komponen.

Salah satunya untuk mengganti biaya perawatan di rumah sakit, di luar asuransi.

Kemudian biaya perawatan di rumah atau home care juga diperhitungkan oleh LPSK.

"Home care ini kan biayanya tidak sedikit juga. Tidak murah," katanya.

Jonathan Latumahina bongkar tabiat Mario Dandy
Jonathan Latumahina bongkar tabiat Mario Dandy (Kompas.com)

Kondisi David yang kesulitan mengenyam pendidikan juga menjadi komponen yang diperhitungkan LPSK.

Menurut LPSK, David menjadi kesulitan untuk sekolah akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Seluruh komponen terkait kondisi David ini dihitung berdasarkan analisa dokter yang menangani David.

"Penderitaan ini kami perhitungkan dengan analisis dokter," ujarnya.

Kemudian ada pula biaya transportasi, akomodasi, termasuk konsumsi dari keluarga David.

Sebab keluarga, terutama orang tua telah banyak mengurus David selama perawatan medis.

Jonathan Latuhamina akan pertaruhan keadilan di Sidang Mario Dandy
Jonathan Latuhamina akan pertaruhan keadilan di Sidang Mario Dandy (Kompas.com)

Terkait orang tua David, LPSK juga memperhitungkan kehilangan penghasilan selama merawat David.

Sebab selama masa perawatan, orang tua mesti berada di sisinya.

"Apalagi pas awal-awal kan orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan. Jadi kami perhitungkan," katanya.

Selain itu, LPSK juga memasukkan bantuan hukum sebagai komponen restitusi bagi David Ozora.

Menurut Susi, hal tersebut didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.

Hasil penghitungan Rp 100 miliar ini disebut Susi masih bersifat sementara.

"Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi," kata Susi dikutip dari Tribunnews.com.

(TribunSolo)

Diolah dari artikel tayang di TribunSolo.com 

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Rafael Alun TrisambodoMario Dandyberita viral hari iniKPKDavid
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved