Breaking News:

Berita Viral

'Cuma Pukul 2 Kali!' Pengakuan Mario Dandy Bikin Geram, Tak Sesuai Kondisi David yang Sampai Koma

Pengakuan Mario yang memukul cuma dua kali itu tak sebanding dengan kondisi David yang sempat mengalami koma setelah dianiaya secara brutal.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi salah satunya orang tua D, Jonathan Latumahina. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku hanya dua kali memukul Cristalino David Ozora.

Hal itu diungkapkan oleh saksi bernama Rudi, salah satu orang memberikan pertolongan kepada David.

Pengakuan Mario yang memukul cuma dua kali itu tak sebanding dengan kondisi David yang sempat mengalami koma setelah dianiaya secara brutal.

Rudi mengatakan, mulanya ia bertanya terkait apa yang terjadi pada David.

Sebab, saat itu ia menemukan David dalam kondisi terkapar.

"Saya tanya, 'kamu anggota ya?'. Dia jawab, 'bukan om, saya udah kuliah'. Kalau nggak salah dia jawab gitu. Terus saya tanya, 'kenapa ini? kamu apain? Ini lu apain? kenapa kamu giniin?'," kata Rudi saat bersaksi di sidang perkara penganiayaan David di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Tenang Nanti Diurusin Bapak! Mario Dandy Santai Dipenjara, Ayah David Emosi Minta Hukuman Setimpal

Baca juga: MIRIS! Jonathan Bongkar Tabiat Mario Dandy, Sebut Ancam Akan Tembak David dan Telpon Brimob: Parah!

Mario Dandy minta maaf, Jonathan ogah maafkan pelaku penganiayaan anaknya
Mario Dandy minta maaf, Jonathan ogah maafkan pelaku penganiayaan anaknya (Tribunnews.com)

Ketika itu Mario Dandy menjawab bahwa David Ozora telah melecehkan adiknya. Mario pun mengaku hanya memukul David sebanyak dua kali.

"Saya cuma bilang 'kalau melecehkan lapor polisi, lu jangan giniin anak orang'. (Mario jawab) 'saya cuma pukul dua kali'. Ya sudah saya minta sekuriti ambil KTP-nya," ujar Rudi.

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Jonathan Latumahina bongkar tabiat Mario Dandy
Jonathan Latumahina bongkar tabiat Mario Dandy (Kompas.com)

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat.

Halaman
12
Tags:
Mario DandyJonathan Latuhaminaberita viral hari iniDavidpenganiayaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved