Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Syahwat Sudah di Ubun-ubun, Ayah Tiri di Banyuasin Rudapaksa Anak Berusia 12 Tahun

Astagfirullah! syahwat sudah di ubun-ubun ayah di Banyuasin tega rudapaksa anak tiri.

Tribun/Kompas
Ilustrasi rudapaksa. Syahwat sudah di ubun-ubun ayah di Banyuasin tega rudapaksa anak tiri. 

Orangtua HD langsung melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. (Shutterstock)

Dilansir dari Tribun Jambi (10/6/2023) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, langsung bertindak cepat.

"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban.

Namun setelah pelaporan kasus rudapaksa terhadap anaknya tersebut, orangtua HD harus gigit jari.

Baca juga: BIADAB! Tak Kuat Menahan Nafsu, Penjual Coto Rudapaksa Wanita Disabilitas, Pelaku Digebuki Massa

Pasalnya kasus rudapaksa yang kini sudah berjalan empat bulan tak kunjung menemui titik terang.

Mirisnya lagi pelaku rudapaksa terhadap anaknya belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Pada saat kita tanyakan kasus ini ke polisi, polisi bilang kasusnya masih dalam penyelidikan."

"Bahkan, foto, nama, tanggal lahir dan nama kedua orang tua pelaku,"

"yang diminta polisi untuk kepentingan penyelidikan sudah kita penuhi," jelasnya.

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Akibat rudapaksa tersebut HD kini alami trauma hingga tak mau masuk sekolah lagi.

Bahkan orangtua HD kini mendapat tekanan dari pihak keluarga pelaku.

"Terus dikatakan keluarga pelaku juga, kalau anak saya itu yang minta dizinahi."

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Wanita Disabilitas Korban Rudapaksa Hamil 4 Bulan Sudah 12 Kali Digagahi Pelaku

"Dan kita tanyakan lagi ke korban, kalau kejadiannya bukan seperti itu."

"Korban mengaku, ia itu dikurung di dalam kamar tempat pangkas rambut dan terjadilah pemerkosaan,"

"kemudian juga ada orang yang mengunci pintu kamar dari luar," ujarnya.

Orangtua HD berharap kasus tersebut segera diselesaikan oleh kepolisian.

Ilustrasi siswi SMA dirudapaksa.
Ilustrasi siswi SMA dirudapaksa. (TribunLampung)

Dia mengtakan akan mencaari keadilan terhadap anaknya ke mana juga.

"Kami minta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap anak saya sebagai korban yang masih di bawah umur," ujarnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, Iptu Fiqrur Riza, mengatakan pihaknya memang menerima laporan pengaduan pada Februari 2023 lalu.

Baca juga: BERINGASNYA! Pria 34 Tahun Tega Rudapaksa 2 Anak Tiri Belasan Kali, 1 Hamil, 1 Trauma, Pelaku di Bui

Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, dan kami berkeyakinan bahwa sudah terjadi tindak pidana di situ."

"Dan terlapor masih kita pantau dan dalami keberadaannya," kata Fiqrur.

Kanit PPA menyebutkan saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih tahap penyelidikan kepolisian.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (Tribun)

Namun, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengejaran.

"Terlapor masih dalam tahap pengejaran dan penyelidikan pihak kepolisian,'

"namun sampai saat ini keberadaan terlapor belum terdeteksi."

"Dan kita juga berharap dalam waktu dekat ini terlapor sudah ditangkap," tuturnya.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Tags:
Banyuasinrudapaksaayah tiriPringsewuLampung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved