Berita Kriminal
FAKTA BARU Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Polisi Ungkap Pelaku Alami Gangguan Jiwa: Masih di Bui
Polisi Gresik baru saja mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan anak yang dibunuh ayah kandungnya sendiri, ternyata alami gangguan jiwa
Editor: Damar Klara Sinta
Motif para pelaku melakukan aksi tersebut, kata Wiwin, lantaran kesal karena korban adalah ODGJ.
Selain itu, korban juga pernah melempar batu ke MA mengenai punggung dan sepeda motornya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan dua dari empat pelaku tersebut saat ini masih berstatus pelajar.
"AD dan HB kelas 6 SD, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah," kata Andi.
Baca juga: UPDATE Kasus Penemuan Mayat di Selokan, Sepasang Kaki Telah Ditemukan: Membusuk di Dalam Koper
Andi mengatakan, keempat pelaku tersebut saat ini sudah berada di Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu kaos lengan pendek warna hitam, satu celana pendek warna hitam satu bilah kayu sepanjang kurang lebih satu meter, satu batu, satu sepeda motor dan tiga utas tali.
Karena perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.
Dilaporkan sebelumnya, mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi membusuk di Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Saat ditemukan, posisi mayat juga dalam kondisi terikat di tangan dan kakinya.
Mayat pertama kali ditemukan oleh warga bernama Minah (43) pada Rabu (14/6/2023) sore. Lokasi ditemukannya mayat tersebut tidak jauh dari Vila Suma di dekat Pantai Bayah.
Sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu dianiaya selama tiga hari oleh para pelaku.
Adapun lokasi penganiayaan dan pembunuhan dilakukan di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," jelas Wiwin.
Baca juga: FAKTA BARU! Penemuan Mayat Wanita Dalam Mobil di Medan, Ternyata Sempat Dibuntuti Pria Bertopi
Di lokasi dekat pantai inilah, korban dianiaya dengan cara dipukul, dikencingi, dan dibakar berulang kali hingga meninggal dunia.
Dalam melakukan aksi tersebut, keempat pelaku berbagi peran dari mulai perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.
"MA yang punya ide, mengikat tali dan memukul korban dengan kayu," ungkap Wiwin.
Wiwin mengatakan, para pelaku melakukan aksi tersebut karena kesal terhadap korban yang merupakan ODGJ.
Selain itu, korban jiga disebut pernah melempar batu ke MA hingga mengenai punggung dan sepeda motornya.
Hingga saat ini, keempat pelaku masih berada di Polres Lebak untuk melanjutkan pemeriksaan.
Polisi juga berencana akan melibatkan psikologi untuk mengecek kejiwaan pelaku.
Karena perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.
Dilaporkan sebelumnya, Mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi membusuk di Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Saat ditemukan, posisi mayat juga dalam kondisi terikat di tangan dan kakinya.
Mayat pertama kali ditemukan oleh warga bernama Minah (43) pada Rabu (14/6/2023) sore.
Lokasi ditemukannya mayat tersebut tidak jauh dari Vila Suma di dekat Pantai Bayah. (Kompas.com/ Riska Farasonalia)
Berita ini diolah oleh Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi Buron, 4 Penculik Memelas, Diduga Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Tangis Istri Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Pecah, Suami Diculik & Dibunuh, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Kabar Ronald Tannur, Aniaya Pacar hingga Tewas di Jatim, Kini Dapat Remisi, Belum Setahun Dipenjara |
![]() |
---|
Kejamnya Bripda Alvian, Kuras Rekening Putri Apriyani hingga Bakar Pacar di Indramayu, Pelaku Kabur |
![]() |
---|