Breaking News:

Berita Kriminal

AKHIRNYA! 4 Pembegal di Medan Dibekuk Polisi, Modus: Pakai Umpan Wanita Penggoda, Harta Korban Ludes

Pembegal di Medan rampok motor dan uang korban kini diringkus, gunakan modus umpan wanita penggoda.

Editor: Dika Pradana
TribunJabar/ TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
ILUSTRASI pembegal di Medan rampok motor dan uang korban kini diringkus, gunakan modus umpan wanita penggoda. 

Selain itu, pelaku juga merampok barang berharga korban.

"Ada laporan ke kami bahwa adanya korban mengaku di begal, dengan motif umpan wanita." ujar Josua pada Minggu (18/6/2023).

"Setelah korban bertemu dengan wanita tersebut, kemudian mengajak jalan jalan ke tempat yang sudah ditentukan oleh tersangka wanita" tambahnya.

"Kemudian ada teman temannya yang lain langsung memiting dan melakukan penganiayaan, dan langsung mengambil sepeda motor, jam tangan, dan dompet." tegasnya.

Baca juga: NGERI! Bikin Warga Resah, Tiga Begal Bersajam di Medan Dibekuk Polisi:Sempat Berontak Serang Petugas

Ilustrasi begal diringkus polisi
Ilustrasi begal diringkus polisi (wsmv.com)

"Setelah itu korban ditinggalkan," pungkas Josua.

Akibat kejadian tersebut, korban pun melaporkan begal yang dialaminya ke Polsek Belawan.

Dikatakan Josua, berdasarkan laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Belawan pun langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MA di Kelurahan Belawan II saat hendak melarikan diri.

Saat itu Petugas Polsek Belawan pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang lainnya.

"Korban langsung membuat laporan ke Polsek Belawan, dan langsung di pimpin kanit reskrim Polsek Belawan, dan langsung berhasil mengamankan satu tersangka, setelah itu di kembangkan ke tersangka wanita dan dua lainnya,"ucapnya.

Ilustrasi modus baru begal di Medan, gunakan wanita penggoda sebagai umpan.
Ilustrasi modus baru begal di Medan, gunakan wanita penggoda sebagai umpan. (Shutterstock)

Josua menyebutkan ke empat orang pelaku tersebut pun kini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, guna mencari pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

"Sehingga tadi sudah kami amankan empat orang dari tujuh orang yang kami duga berencana dengan modus mengumpan perempuan anak di bawah umur." jelas Josua lagi.

"Kalau kita lihat parasnya baik, mungkin korban ini tergiur dan saat ini mereka sedang kami proses," tutupnya,.

Ke empat tersangka tersebut pun di jerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana.

Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatan kriminalnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita viral hari iniBegal motorpelakukorbanmoduswanitaMedanpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved