Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Siswi SD di Toba Disetubuhi Ayah Dan Kakeknya Sendiri, Digilir Secara Bergantian
Nasib malang menimpa seorang anak gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Toba.
Editor: Eri Ariyanto
Pelaku akhirnya diamankan beserta sejumlah barang bukti pakaian korban.

Barang bukti berupa pisau badik lengkap dengan sarungnya yang dipakainya untuk mengancam juga diamankan polisi.
Atas perlakuan itu, pelaku dijerat Pasal 6 huruf b Subsider Pasal 6 huruf c Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Junto Pasal 65 KUHP.
Pelaku terancam hukuman kurungan 12 tahun atas perbuatan cabulnya itu.
“Jadi pelaku terancam dipenjara maksimal 12 tahun kurungan dan/atau pidana denda maksimal Rp 300 juta,” imbuh Mantan Kapolsek Segah tersebut.
Sementara itu, korban hingga kini masih merasakan trauma mendalam atas perbuatannya itu. (Tribun-Medan/Maurits Pardosi)
Diolah dari berita tayang di Tribun-Medan.com
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Kacab Bank BUMN Ilham Sudah Diincar Sejak Juni Tapi Gagal, Korban Tolak Turuti Permintaan Pelaku |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Mau Pindahkan Uang dari Rekening Dormant |
![]() |
---|
Postingan Terakhir Yuda Sebelum Ditemukan Kerangka dalam Pohon Aren di Sumut, Curhat Tak Dihargai |
![]() |
---|
Tampang Iwan Pelaku Pembacokan Serda Rahman TNI di Wonosobo, Wajah Babak Belur, Diduga Residivis |
![]() |
---|
Eras Penculik Bos Bank BUMN Ternyata Teman Lama Oknum TNI Pemberi Job, Sempat Ketemu Sebelum Beraksi |
![]() |
---|