Breaking News:

Berita Kriminal

Naudzubillah! Syahwat Tak Terkendali, 2 Oknum Polisi Rudapaksa Wanita di Ambon, Korban Alami Trauma

Naudzubillah! syahwat tak terkendali, 2 oknum polisi rudapaksa wanita di Ambon.

Editor: Candra Isriadhi
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita. Syahwat tak terkendali, 2 oknum polisi rudapaksa wanita di Ambon. 

Setelah itu, turun satu orang lelaki dan satu orang perempuan menemui orang (cepu) yang dijadikan undercover atau informan polisi di hotel tersebut.

Pria yang turun bersama seorang wanita itu menerima uang sebesar Rp 1 juta dari cepu dan wanita yang dibawanya ditinggalkan bersama cepu tersebut.

ILUSTRASI PSK bernasib apes.
ILUSTRASI PSK bernasib apes. (Istimewa)

"Lelaki itu kembali kedalam mobil sedangkan perempuan masuk kedalam kamar hotel,"

"sekitar jam 00.30 Wita tim gabungan satreskrim langsung menangkap 3 orang didalam mobil"

"dan sebagian lagi mengamankan wanita yang masuk dalam kamar," ujarnya.

Usai dilakukan penangkapan, terkuak bahwa 4 orang pelaku ini mempunyai peran masing-masing.

Baca juga: CURIGA Anaknya Jadi Doyan Belanja, Ortu Terguncang, Gadisnya Terjerat Prostitusi, Tarif: Rp250 Ribu

Adapun peran 2 orang lelaki yakni MF sebagai tukang antar jemput terhadap anak yang dipekerjakan.

RA mengelola aplikasi Michat alias melakukan tawar-menawar.

Kemudian, 1 orang wanita yakni berinisial SK berperan menemani anak yang melakukan open BO (pelacuran).

Wanita yang menjadi PSK yaitu berinisial DS diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

SK dan DS ini adalah rekan satu kos yang berada di Jl Hayam Wuruk, Kota Palu.

Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. (koreaboo.com)

Selang beberapa hari, aparat kepolisian kembali menangkap seorang lelaki berinisial AH di salah satu hotel yang ada di Jl Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 wita kemarin.

Pelaku menjual pacarnya sendiri berinisial DT melalui aplikasi Michat.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui sudah menjual pacarnya sebanyak 3 kali.

"Tim gabungan melakukan undercover untuk mencoba menghubungi menggunakan aplikasi Michat, milai bayarannya Rp 350 ribu sudah termasuk dengan kamar cara bayarnya COD," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
rudapaksaAmbonoknumpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved