Breaking News:

SELAMAT! Ujian SIM Bakal Diganti, Praktik Zig-zag & Angka 8 Bakal Direvisi 'Nggak Pakai Cone Lagi'

Selamat! ujian SIM bakal diganti, praktik zig-zag dan angka 8 bakal direvisi.

Editor: Candra Isriadhi
Ari Purnomo
Sejumlah pemohon SIM di kota Solo mengikuti tes kesehatan rohani atau psikologi, Senin (9/3/2020). 

“Karena yang kita hadapi adalah kecelakaan di jalan, kecelakaan dua pihak lho ini."

"Bukan hanya kita sebagai pengendara, tapi ada lawan di sini,” kata Yusri.

Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C (Kompas.com)

Buat SIM Kini Bisa Online, Caranya Cukup Mudah Tinggal Download Aplikasi di HP

Tak perlu ribet, buat SIM kini bisa online tinggal duduk manis depan smartphone.

Bagi masyarakat Indonesia SIM (surat izin mengemudi) menjadi dokumen penting selain KTP.

Kini di jaman modern pembuatan SIM tak perlu datang lagi ke kantor polisi.

Kini pembuatan SIM pertama kali atau memperpanjang SIM bisa melalui online.

Namun, perlu diketahui bahwa membuat SIM online, bukan berarti semua dilakukan secara online.

Cara Perpanjang SIM Online.
Cara Perpanjang SIM Online. (Digital Korlantas)

Bukan juga pemohon SIM tinggal menunggu SIM dikirim ke rumah.

Untuk ujian praktik, tetap harus dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat.

Untuk pembuatan SIM online, sudah tersedia aplikasi Digital Korlantas Polri.

Aplikasi ini berfungsi untuk pendaftaran dan ujian teori saja.

Baca juga: PAMIT Suami Ambil SIM, 2 Istri Kepergok Ngamar di Hotel Bareng Pria Bangladesh, Kenal Baru Seminggu

Untuk tes kesehatan secara online, dapat dilakukan melalui laman https://erikkes.id.

Sedangkan tes psikologi secara online, bisa dilakukan dengan mengunjungi laman https://app.eppsi.id.

Perlu dicatat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar SIM online, seperti usia, administrasi, kesehatan, dan kelulusan ujian.

Ilustrasi cara mengurus SIM.
Ilustrasi cara mengurus SIM. (octa saputra/Otofemale.id)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
SIMsurat izin mengemudiPolri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved