Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Modus Menasihati, Pria di Sragen Malah Setubuhi Gadis di Bawah Umur hingga 2 Kali
Modus menasihati, seorang pria di Sragen ini tega melakukan tindak asusila terhadap gadis di bawah umur.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Modus menasihati, seorang pria di Sragen ini tega melakukan tindak asusila terhadap gadis di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan, kejadian pencabulan dengan pelaku berinisial MU (51), selama dua kali dalam dua hari, yakni Kamis-Jumat (25-26/05/2023).

Baca juga: INNALILLAHI! Pemuda Tanpa Indentitas di Bali Nekat Akhiri Hidupnya, Gantung Diri di Pohon
Pelaku melakukan aksinya terhadap korban berinisial MJ (12), saat sendiri di rumah dan bermodus ingin menasihati korban untuk tidak bermain dengan teman-teman sebayanya.
Piter Yanottama menjelaskan kejadian berawal saat pelaku mengaku ingin berikan nasihat kepada korban, pada Kamis (25/05/2023, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Dengan modus, ingin selalu menasihati korban tidak bermain dengan teman-temannya." ungkap Piter Yanottama, di Polres Sragen, pada Selasa (27/6/2023).
"Pelaku datang ke rumah kroban." sambungnya.
"Kemudian, mengajak berbaring di tempat tidur dan melakukan aksi pencabulan," terangnya.

Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut Isuzu Elf Vs Truk Fuso di Jalan Tol Ngawi-Solo, 2 Orang Tewas
Kemudian, keesokan harinya, pada Jumat (26/05/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku kembali mendatangi rumah korban, dengan niat yang sama.
"Korban kebetulan sedang di rumah sendiri." ujarnya.
"Pelaku kembali melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur." ungkapnya.
"Setelah kejadian itu, korban menceritakan ke pelapor. Kan melaporkan ke kepolisian," paparnya.
Setelah adanya pengaduan pada Minggu (24/6/2023), Satreskrim Polres Sragen langsung melakukan Visum Et Repertum (VER), terhadap korban.
Kemudian, memeriksa para saksi-saksi dan melaksanakan olah TKP dan gelar perkara, terhadap pelaku dan korban.
Pelaku ditetapkan tersangka, dengan barang bukti, sepasang pakaian milik korban, sepasang pakaian milik tersangka dan 1 unit sepeda motor Honda Supra bernomor AD 5079 SN milik tersangka sebagai sarana, tersangka.
"Pelaku diancam dengan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur," ujarnya.
Dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Berita Lainnya, Tak Rela Anak Dipacari Pria Lain, Ayah di Ciamis Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil
Seorang ayah di Ciamis tega melakukan tindakan bejat terhadap anak kandungnya sendiri.
Akibatnya, sang korban sampai mengalami kehamilan dan melahirkan anak.
Alhasil, perbuatan bejat ini ramai diperbincangkan oleh publik.
Menurut pengakuan pelaku, ayah itu tak rela jika anak kandungnya memiliki pacar.
Bukan melarang demi kebaikan sang anak, tetapi anak kandung itu malah dinodai olehnya.
Ayah larang anak kandungnya punya pacar, ternyata malah dihamili sendiri olehnya.
Perbuatan bejat ayah kandung di Ciamis ini viral dibicarakan di media sosial.

Baca juga: SADIS! Pria di Deli Serdang Tebas Kakaknya Pakai Mesin Pemotong Rumput, Jari Putus, Darah Mengucur
Nasib anak kandung di Ciamis itu langsung viral dibicarakan.
Pasalnya sang anak kandung sampai harus mengalami kehamilan dan melahirkan anak.
Sebuas-buasnya harimau, tapi harimau tidak pernah memakan anaknya sendiri.
Tapi kebuasan DK (44) ternyata lebih ganas dari harimau.
Warga Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Ciamis tersebut tega “memakan” anaknya sendiri.
Hingga anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun tersebut sampai hamil dan melahirkan bayi.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Jera 3 Kali Dipenjara, Pria Asal Cilacap Tetap Nekat Curi Laptop di Kos Sleman
Bayi yang berstatus sebagai anak sekaligus cucu bagi pelaku.
Perbuatan bejat ini ramai dibicarakan di media sosial.
Menurut keterangan Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro yang disampaikan kepada para wartawan, Rabu (14/6/2023) pelaku mencabuli anak kandungnya tersebut pertama kali pada tahun 2022, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunPariangan.com
Awal mula tindakan bejat itu ternyata karena perbuatan kekerasan.
“Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut dengan cara kekerasan. Mencubit dan menampar pipi korban. Kemudian melucuti paksa celana dan celana dalam yang dipakai korban,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro yang pada kesempatan tersebut didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Firmansyah dan Kasi Humas Iptu Magdalena NEB.
Pelaku DK tega menyetubuhi anak kandung tersebut, karena tersangka mengetahui anaknya tersebut sudah punya pacar.
Anehnya, pelaku yang emosi melampiaskan ketidak sukaannya karena anaknya sudah berpacaran tersebut dengan menyetubuh korban secara paksa.
Akibat perbuatan pelaku yang seharus melindungi anak kandungnya tersebut, malah membuat korban hamil.
“Bahkan sudah melahirkan. Kini anak korban diasuh oleh kakek/nenek korban,” jelasnya.
Atas perbuatan teganya itu, kini DK terpaksa meringkuk di ruang tahanan Polres Ciamis.
DK dijerat ketentuan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 milyar.
Kasus ayah kandung cabuli anak kandungnya hingga melahirkan ini merupakan salah satu dari 26 kasus pencabulan yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Ciamis selama enam bulan terakhir .
Kasus kehamilan pada remaja dan ABG memang kerap terjadi, yang viral beberapa waktu lalu adalah nasib seorang gadis yang menjadi korban pemerkosaan 11 orang pria.
Sebelas orang pria yang nodai gadis 15 tahun di Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya diamankan pihak kepolisian,
Hingga saat ini, pemberitaan terkait gadis 15 tahun di Sulteng yang diperkosa sosok 11 orang pria berprofesi beda-beda itu akhirnya terungkap.
Gadis 15 tahun itu bernasib memilukan sebab sampai harus menjalani pengangkatan rahim karena luka di area kemaluannya.
Ada luka robek yang mengakibatkan gadis 15 tahun tersebut terpaksa mengalami hal memilukan.
Usianya masih remaja, ia harus menjalani hari-hari tidak lagi memiliki rahim.
Dalam artikel ini, TribunJatim.com mengutip TribunMedan.com , akan mengungkap 11 pria yang menjadi pelaku pencabulan terhadap gadis 15 tahun tersebut.
Inilah identitas dan profesi 11 pria setubuhi anak 15 tahun di Sulawesi Tengah.
Adapun 11 pria setubuhi anak dibawah umum ini memiliki status dan profesi yang beragam dengan rentang usia berbeda.
11 pria setubuhi anak 15 tahun ini berprofesi mulai dari mahasiswa, kepala sekolah, guru, wiraswasta dan juga terbaru perwira polisi.
Berikut ini identitas dan profesi 11 pria tersebut :
Sebelumnya, seorang gadis berusia 15 tahun itu memiliki nasib sangat memilukan, hal tersebut karena gadis itu dicabuli.
Dalam rentang waktu setahun sejak 2022 hingga 2023.
Gadis 15 tahun tersebut mendapatkan perlakuan bejat dari 11 pria yang ternyata merupakan sosok yang berbeda-beda profesi.
Tak hanya profesi tetapi rentang usianya juga beragam.
Inilah daftarnya:
1. HR, berusia 43 tahun, salah satu Kepala Desa di Kabupaten Parigi Moutong
2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong
3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta
4. AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani
6. FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa
7. K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani
8. AW, masih menjadi buron
9. AS, sampai saat ini masih berstatus buron
10 AK, yang juga masih menjadi buron
11. Ipda MKS, Perwira Polri. (Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi Buron, 4 Penculik Memelas, Diduga Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Tangis Istri Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Pecah, Suami Diculik & Dibunuh, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|