Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Mahasiswa di Sumbar Jadi Korban TPPO Berkedok Magang ke Jepang, Bekerja Seperti Buruh

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan mahasiswa di Sumatera Barat.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Bareskrim Polri membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

TRIBUNNEWSMAKER - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan mahasiswa di Sumatera Barat.

Disebutkan, mahasiswa tersebut magang ke jepang selama satu tahun.

Bukan layaknya magang, namun mereka diperlakukan bekerja seperti buruh.

ILUSTRASI perbudakan atau perdagangan manusia
ILUSTRASI perbudakan atau perdagangan manusia (Univ Pasundan)

Baca juga: INNALILLAHI! Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang, Pria di Morowali Dianiaya Suami Sah hingga Tewas

John Nefri, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat, mengklarifikasi soal dugaan TPPO tersebut.

John mengaku kasus itu sedang dalam penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Saya sedang mendalami kasus ini sebab terjadi ketika sebelum saya menjabat sebagai direktur," kata John yang dihubungi Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Menurut John, kasus tersebut terjadi pada 2020-2021 saat pandemi Covid-19. Saat itu, katanya, dirinya belum menjabat direktur.

"Kalau tidak salah itu 2020-2021 saat Covid-19 ya. Saya waktu itu belum menjadi direktur jadi belum tahu persis," kata John.

Saat itu posisi direktur dijabat oleh EH yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tersangka satunya lagi yang berinisial G merupakan direktur sebelum EH.

Lalu, lanjut John, program magang ke Jepang sudah dihentikan sejak dirinya menjabat.

"Tidak ada lagi sekarang dikirim magang ke Jepang," kata John.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi korban perdagangan orang. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Dilaporkan Hilang, Bayi di Sulteng Ternyata Dijual Ibunya, Anak Hasil Nikah Siri

Sebelumnya diberitakan, salah satu politeknik di Sumatera Barat (Sumbar) kedapatan terlibat dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Politeknik tersebut mengiming-imingi mahasiswanya magang ke Jepang, padahal menjadi buruh dengan jam kerja yang tidak masuk akal di sana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan para mahasiswa yang dikirim ke Jepang malah bekerja jadi buruh.

Polisi pun menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni G dan EH. Keduanya sama-sama menjabat sebagai direktur di politeknik tersebut dalam periode yang berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inimahasiswaMagang ke JepangPoliteknik Pertanian Negeri PayakumbuhSumatera Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved