Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Mahasiswa di Sumbar Jadi Korban TPPO Berkedok Magang ke Jepang, Bekerja Seperti Buruh
Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan mahasiswa di Sumatera Barat.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan mahasiswa di Sumatera Barat.
Disebutkan, mahasiswa tersebut magang ke jepang selama satu tahun.
Bukan layaknya magang, namun mereka diperlakukan bekerja seperti buruh.

Baca juga: INNALILLAHI! Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang, Pria di Morowali Dianiaya Suami Sah hingga Tewas
John Nefri, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat, mengklarifikasi soal dugaan TPPO tersebut.
John mengaku kasus itu sedang dalam penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Saya sedang mendalami kasus ini sebab terjadi ketika sebelum saya menjabat sebagai direktur," kata John yang dihubungi Kompas.com, Rabu (28/6/2023).
Menurut John, kasus tersebut terjadi pada 2020-2021 saat pandemi Covid-19. Saat itu, katanya, dirinya belum menjabat direktur.
"Kalau tidak salah itu 2020-2021 saat Covid-19 ya. Saya waktu itu belum menjadi direktur jadi belum tahu persis," kata John.
Saat itu posisi direktur dijabat oleh EH yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tersangka satunya lagi yang berinisial G merupakan direktur sebelum EH.
Lalu, lanjut John, program magang ke Jepang sudah dihentikan sejak dirinya menjabat.
"Tidak ada lagi sekarang dikirim magang ke Jepang," kata John.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Dilaporkan Hilang, Bayi di Sulteng Ternyata Dijual Ibunya, Anak Hasil Nikah Siri
Sebelumnya diberitakan, salah satu politeknik di Sumatera Barat (Sumbar) kedapatan terlibat dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Politeknik tersebut mengiming-imingi mahasiswanya magang ke Jepang, padahal menjadi buruh dengan jam kerja yang tidak masuk akal di sana.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan para mahasiswa yang dikirim ke Jepang malah bekerja jadi buruh.
Polisi pun menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni G dan EH. Keduanya sama-sama menjabat sebagai direktur di politeknik tersebut dalam periode yang berbeda.
"Selama 1 tahun magang korban melaksanakan pekerjaan bukan layaknya magang. Akan tetapi bekerja seperti buruh," ujar Djuhandani dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Djuhandani menjelaskan, ketika tiba di Jepang, mahasiswa yang lulus untuk mengikuti program magang tersebut bekerja di sebuah perusahaan sebagai buruh.
Sehari-hari, para korban bekerja selama 14 jam dari pukul 08.00 pagi sampai pukul 10.00 malam. Hal tersebut terus mereka lakukan selama 7 hari dalam seminggu, alias tanpa libur.
Bahkan, kata Djuhandani, istirahat yang diberikan oleh pihak perusahaan untuk makan pun hanya selama 10-15 menit.
"Korban tidak dibolehkan untuk beribadah," ucap dia.
Sementara itu, korban juga diberikan upah sebesar 50.000 Yen atau Rp 5 juta per bulan.
Hanya saja, korban diharuskan memberi dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 Yen atau Rp 2 juta per bulan.
Djuhandani menegaskan politeknik tersebut terdaftar di dinas pendidikan setempat.
Kegiatan belajar mengajar di politeknik tersebut saat ini masih berjalan. Namun, untuk program magang ke luar negerinya telah ditutup.

Berita Viral Lainnya, Kakek di Cirebon Tega Jual Perempuan ke Arab Saudi, Korban Hanya Digaji Rp 200 Ribu per Bulan
Seorang kakek berinisial KDN (60) warga Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Seperti diketahui, KDN menjual korban berinisial JR (47) ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga dengan upah Rp 200.000 per bulan.
Kisah pilu ini terungkap dalam gelar perkara yang dilakukan Satgas TPPO Polresta Cirebon, Selasa (27/6/2023) siang.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Modus Menasihati, Pria di Sragen Malah Setubuhi Gadis di Bawah Umur hingga 2 Kali
KDN mengaku, pada 2019 dia mendapat informasi bahwa korban JR ingin bekerja sebagai pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI).
KDN langsung mendatangi JR dan menawarkan akan memberangkatkan korban ke Arab Saudi.
KDN kemudian menghubungi pria berinisial NYM, orang yang ditengarai berperan sebagai sponsor dan memberangkatkan korban ke luar negeri.
KDN yang berhasil membawa korban kepada NYM mendapatkan fee senilai Rp 1.200.000.
Begitupun korban mendapatkan fee senilai Rp 3.000.000 dari NYM.
Baca juga: INNALILLAHI! Pemuda Tanpa Indentitas di Bali Nekat Akhiri Hidupnya, Gantung Diri di Pohon
“Saya disuruh cari orang yang mau kerja ke luar negeri." kata KDN saat ditemui Kompas.com sambil berjalan menuju jeruji besi tahanan Polresta Cirebon, Selasa (27/6/2023).
"Setelah dapat, saya kasih orang itu ke PT (milik inisial NYM). Terus saya dikasih uang Rp 1.200.000,” sambumnya.
KDN yang sudah memiliki sembilan orang anak dan 15 orang cucu mengungkapkan, dirinya sangat menyesal setelah mengetahui tindakan yang dilakukannya sangat merugikan orang lain.
Dia juga tidak menyangka akan mendapatkan hukuman kurungan penjara bertahun-tahun.
“Menyesal pak, sangat, sangat menyesal." ungkap KDN.
"Malu sama anak, anak saya sembilan, cucu saya 15. Menyesal pak,” bebernya.
Kronologi
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, menerangkan, KDN melakukan tindak kejahatanya pada tahun 2019.
Dia berhasil mempertemukan dan lalu memberangkatkan korban, JR (47) ke Arab Saudi pada September 2019.
KDN kerjasama dengan SLM dan juga NYM hingga berhasil memberangkatkan JR sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi.
Setelah di Saudi Arabia, ketiganya lepas tangan terhadap nasib korban.
“Korban dipekerjakan sebagai pembantu yang berpindah-pindah majikan, gaji yang didapat tidak sesuai perjanjian, korban juga tidak diberikan waktu istirahat,” jelas Anton kepada Kompas.com.
Anton bahkan menerangkan, korban dibayar dengan nilai rupiah yang sangat tidak manusiawi.
Selama empat tahun bekerja sebagai pembantu, tahun 2019 hingga tahun 2022, korban hanya digaji Rp10.000.000, atau sekitar Rp.200.800 perbulan.
“Selama korban bekerja di Timur Tengah (Saudi Arabia), korban hanya mendapatkan gaji sebesar Rp10.000.000 dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2022,” ungkap Anton.
Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah menyampaikan, modus KDN dan para pelaku TPPO lainnya, hampir sama, yakni dengan iming-iming fee dan juga upah yang besar. Warga yang tidak teliti dan tidak berhati-hati rentan menjadi korban.
“Kemarin ada empat kasus, dan kali ini juga empat kasus dengan lima orang tersangka. Kami akan terus dalami kasus lainnya,” kata Dedi dalam gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Selasa (27/6/2023). Rata-rata modus para pelaku, kata Dedy, dengan iming-iming.
Dalam pertemuan ini, satgas TPPO juga memperlihatkan empat pelaku TPPO pada kasus lainya, yakni MS (43), PP (38), NR (44), dan ABD (54).
Anton tegaskan, pihaknya masih mengejar sejumlah pelaku yang diduga terlibat kasus TPPO.
Petugas akan mengembangkan kepada pelaku yang berperan sebagai sponsor di Jakarta dan mengirimkan para korban ke luar negeri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KDN terancam pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dengan penjara paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120.000.000, dan paling banyak Rp 600.000.000. (Kompas.com/Perdana Putra)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi Buron, 4 Penculik Memelas, Diduga Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Tangis Istri Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Pecah, Suami Diculik & Dibunuh, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|