Berita Kriminal
ASYIK Bakar Sate di Kos, Penghuni Dihajar Warga, Diduga Usai Cabuli 3 Bocah, Kondisi Babak Belur
Enak-enak bakar sate di kos, penghuni syok didatangi warga hingga di hajar, kondisi babak belur, diduga cabuli 3 bocah
Editor: Damar Klara Sinta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria asal Jakarta Utara baru saja di keroyok warga lantaran diduga telah melecehkan anak di bawah umur.
Saat itu pelaku tengah asyik membakar daging kurban.
Namun saat tengah menikmati kontrakan yang ia huni didatangi warga.
Pelaku syok lantaran warga menghajarnya hingga babak belur.
Ternyata penghuni kos diduga telah melakukan pelecehan seksual.
Ia mencabuli 3 bocah saat itu.
Lantas, bagaimana kronologinya?
Baca juga: BEJAT! Syahwat Tak Terbendung Guru di Ciamis Cabuli 12 Muridnya, Rata-rata Korban Berusia 13 Tahun
Seorang pria bernama Ilham (27) babak belur dihajar massa di permukiman padat penduduk wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis (29/6/2023) malam kemarin.
Pelaku dihajar massa yang sedang asyik membakar sate di malam selepas Iduladha kemarin.
 
Kemarahan warga dipicu ulah pelaku yang sudah berhari-hari melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap tiga anak laki-laki di wilayah tersebut.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat saat warga ramai-ramai menghakimi pelaku di gang sempit tempat kejadian.
Warga yang kesal akhirnya melepaskan bogem mentah kepada pelaku sebelum yang bersangkutan dibawa ke kantor polisi.
Salah seorang warga di lokasi, Rupiyana (42) menuturkan, ulah pelaku yang melecehkan anak-anak setempat diketahui ketika ada salah satu korban yang melapor.
"Anak tetangga saya 13 tahun dia cerita sama temennya kalau dia dilecehin,
Terus anak-anak cerita ke saya, katanya dia dilecehin,
Saya tanya ini bener nggak? Ternyata dia ngaku jujur," kata Rupiyana saat ditemui di lokasi, Jumat (30/6/2023) siang.
Baca juga: Sudah Kepergok Istri, ASN Desa di Lamongan yang Diduga Cabuli 2 Anaknya Ogah Ngaku: Cuma Cium Kening
Apa yang disampaikan anak-anak korban pelecehan tersebut pun lantas diteruskan ke ketua RT setempat.
Bersama warga, pihak RT mendatangi kontrakan pelaku dan mengkonfrontirnya sampai yang bersangkutan mengakui.
 
Diketahui, ternyata pelaku sudah tiga kali melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki rentang usia 13-15 tahun di lokasi.
Pelaku melecehkan para korbannya dengan mengiming-imingi uang tunai dan jaket.
Setelah dihajar massa dan diamankan, pelaku akhirnya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BERITA LAINNYA, BEJAT! Syahwat Tak Terbendung Guru di Ciamis Cabuli 12 Muridnya, Rata-rata Korban Berusia 13 Tahun
Seorang guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial YH (54) diduga melakukan tindak asusila terhadap muridnya sendiri.
Bahkan jumlah korban dari aksi bejat sang pelaku sebanyak 12 anak.
Diketahui pelaku tindak asusila tersebut berinisial YH (54).
Kini, YH pun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
 
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Modus Menasihati, Pria di Sragen Malah Setubuhi Gadis di Bawah Umur hingga 2 Kali
"(Korban) 10 anak perempuan dan dua laki-laki," jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus, Rabu (28/6/2023).
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap saat salah seorang anak mengadu kepada orangtuanya.
Rupanya, beberapa anak yang lain juga mengadukan hal serupa kepada guru dan teman-temannya.
"Ibu salah seorang korban melaporkan (pelaku) pada 27 Mei," kata Tony.
Setelah mendapat laporan, penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti. Selain itu, penyidik memintai keterangan sejumlah saksi.
"Dalam proses penanganan, kami telah melakukan pemeriksaan lebih dari 20 saksi." jelas Tony.
"Pada 23 Juni pelaku ditetapkan sebagai tersangka, setelah kami mengumpulkan alat bukti," sambungnya.
 
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Nafsu Mengalahkan Akal, Tak Mau Bayar Open BO, Pria Asal Bogor Tikam Wanita Malam
Menurut dia, para korban rata-rata berusia 13 hingga 14 tahun.
Modusnya, tersangka beberapa kali menyentuh bagian sensitif korban.
"Kejadian dugaan pencabulan atau pelecehan tersebut dilakukan di salah satu sekolah," kata Tony.
Dia mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan secara spontan saat bertemu korban.
Selain itu, korban ada yang dipanggil ke sebuah ruangan.
"Tersangka saat melakukan pencabulan diduga menggunakan profesinya (sebagai guru), sehingga anak-anak trauma psikis," ujar Tony.
 
Tersangka berdalih, perbuatan tersebut dilakukan untuk mendekatkan diri dengan para korban.
"Namun itu hanya sekadar keterangan tersangka, kami harus sesuaikan dengan kondisi lapangan dan saksi korban," jelas Tony.
Tersangka dipersangkakan Undang-undang no 17 tahun 2016, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun.
Selain itu, dipersangkakan Undang-undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 12 tahun atau denda Rp 300 juta. (TribunJakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino)
Berita ini diolah oleh TribunJakarta.com
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan |   | 
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |   | 
|---|
| Kronologi Hadi Siswanto Tembak Mati Warga di Banyuasin, Cekcok Antrean di SPBU, Panik Lihat Obeng |   | 
|---|
| 6 Fakta Bocah di Bojonggede Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Luka Lebam & Cekekan Ngaku Jatuh, Pelaku Panik |   | 
|---|
| Pengakuan Gandi Pegawai BUMN Bunuh Istri di Banyuwangi, Ketahuan Selingkuh, Menyesal Usai Ingat Anak |   | 
|---|
 
							 
                 
											 
											 
											 
											