Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Polisi Gadungan di Kota Serang Tipu Wanita Pemilik Warung, Palak Korban Rp 5 Juta

Seorang pria berinisial ZA (43) yang ngaku-ngaku sebagai polisi berhasil menipu wanita berinisial MS (48) di Kota serang.

Editor: Eri Ariyanto
SHUTTERSTOCK/spaxiax
Ilustrasi polisi gadungan ditangkap. 

TRIBUNNEWSMAKER - Seorang pria berinisial ZA (43) yang ngaku-ngaku sebagai polisi berhasil menipu wanita berinisial MS (48) di Kota serang.

Pelaku tersebut diketahui menipu pemilik warung dengan modus membantu menyelesaikan permasalahannya.

Pelaku juga meminta uang ke korbannya sebesar Rp 5 juta.

Peristiwa itu terjadi di Kota Serang, Banten pada Jumat (30/6/2023).

Menurut infromasi, ZA merupakan warga Kelurahan Kasemen, Kota Serang.

Tergiur anak jadi polisi justru kena tipu ratusan juta
Ilustrasi polisi gadungan di Kota Serang tipu wanita pemilik warung. (Kompas.com)

Baca juga: BEJAT! Hobi Nonton Video Syur, Ayah di Pekalongan Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur hingga 4 Kali

Kapolsek Kasemen, Polresta Serang Kota AKP Nurhaedin mengatakan, dalam aksinya tersebut, polisi gadungan ini menyasar masyarakat yang sedang dalam masalah hukum.

"Pelaku ZA mengaku sebagai anggota Polri aktif, untuk melancarkan aksinya dalam menipu korbannya tersebut," kata dia, Jumat (30/6/2023) dikutip dari TribunBanten.com.

Modus penipuan

Dia menjelaskan, awalnya ZA bertemu dengan korban di warung milik korban.

MS diketahui sedang memiliki masalah. Dan ZA pun menawarkan bantuan kepada MS, jika dia bisa membantu menyelesaikan permasalahannya tersebut.

ZA pun meminta korban untuk membayar dana oprasional penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan, yang sedang ditangani oleh unit reskrim Polsek Kasemen.

Ilustrasi uang, biaya kuliah atau biaya pendidikan.
Ilustrasi uang. (SHUTTERSTOCK/AIRDRONE)

Baca juga: INNALILLAHI! Hilang Kendali, Ambulan Bawa Pasien Sakit Masuk Selokan, Mau Sembuh Malah Meninggal

"Pelaku ini meminta sejumlah uang kepada korban, total Rp5 juta. Yang dilakukan secara bertahap pemberian uangnya," kata dia.

Dia mengatakan, korban awalnya hanya diminta uang sebesar Rp 2 juta.

Namun, pada Rabu (21/6/2023), pelaku kembali menghubungi korban untuk meminta uang kembali sebesar Rp 3 juta dengan dalih agar mempercepat proses penangkapan.

Aksinya ini pun berhasil terendus oleh pihak kepolisian dan berhasil ditangkap, saat sedang mengambil uang milik korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipolisi gadunganwanita pemilik warungSerang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved