Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Pria di Batam Tega Setubuhi Adik Tiri Selama Setahun, Korbannya Kini Hamil 7 Bulan

Seorang pria berinisial FB ditangkap polisi karena melakukan perbuatan bejat terhadap adik tirinya.

Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pencabulan terhadap adik tiri. 

TRIBUNNEWSMAKER - Seorang pria berinisial FB ditangkap polisi karena melakukan perbuatan bejat terhadap adik tirinya.

Seperti diketahui, pelaku tega mencabuli adik tirinya hingga hamil tujuh bulan.

Polisi pun berhasil menangkap pelaku di lokasi pelariannya di Cikarang Barat, Bekasi.

Pelaku mengaku mencabuli adik tirinya selama 1 tahun 3 bulan saat masih berada di Batam.

"Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Lubuk Baja," kata Kapolsek Lubuk Baja, Batam, Kompol Yudi Arvian yang dihubungi, Senin (3/7/2023).

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Syahwat Tak Terbendung, Oknum Kepala Sekolah di Flores Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali

Yudi mengatakan, kejadian ini dilakukan oleh pelaku di sebuah kamar kosan yang berada di kawasan Pelita Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"Hasil pemeriksaan sementara, diketahui perbuatan ini dilakukan pelaku selama 1 tahun 3 bulan," ungkap Yudi.

Terungkapnya kasus ini berawal pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

 Saat itu ibu korban sedang bekerja dan tiba-tiba dihubungi oleh saudara ME.

Dia memberi kabar bahwa korban inisial MO sedang hamil 7 bulan.

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap adik tiri. (Shutterstock)

Baca juga: BEJAT! Hobi Nonton Video Syur, Ayah di Pekalongan Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur hingga 4 Kali

Mendengar kabar tersebut, ibu korban langsung pulang ke rumah dan menanyai anaknya.

Akhirnya korban mengaku, dihamili abang tirinya, AB. 

Dan setelah mendapat pengakuan dari anaknya tersebut, ibu korban pun memberanikan diri untuk memberitahukan kepada suaminya.

Selanjutnya setelah memberitahukan kabar tersebut, kemudian ibu korban melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, adanya petunjuk serta bukti permulaan yang cukup, maka pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekira pukul 18.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di Jakarta dan Selanjutnya Tim bergerak dari Batam menuju ke Jakarta melalui transportasi udara," terang Yudi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikakak setubuhi adik tirihamil 7 bulanBekasiBatam
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved