Breaking News:

Berita Kriminal

MIRIS! Gadis 11 Tahun di Pontianak Ngaku Disetubuhi Ayah Kandung Setiap Hari, Korban Sering di Siksa

Peristiwa tak menyenangkan dialami gadis berusia 11 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Editor: Eri Ariyanto
Shutterstock
Ilustrasi pencabulan terhadap anak kandung. 

“Tersangka mengancam korban tidak memberi uang jajan dan menyita handphone jika tidak menurut,” ungkap Petit.

Petit menegaskan, atas perbuatannya tersangka ST dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun.

ILUSTRASI - Seorang mahasiswa berhasil gagalkan aksi pencabulan yang hendak dilakukan oleh sekuriti kampus kepada mahasiswi, mahasiswa itu justru ditikam.
ILUSTRASI - Seorang mahasiswa berhasil gagalkan aksi pencabulan yang hendak dilakukan oleh sekuriti kampus kepada mahasiswi, mahasiswa itu justru ditikam. (Tribun/Ist)

Berita Kriminal Lainnya, Lindungi Teman dari Pencabulan, Mahasiswa Ini Ditikam Sekuriti Kampus yang Lagi Mabuk

Aksi heroik dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Islam Makassar ketika mencoba melindungi seorang mahasiswi dari aksi cabul seorang sekuriti kampus.

Aksi heroik tersebut dilakukan oleh mahasiswa bernama Alif Alamsyah (21) ketika melindungi mahasiswi berinisial BL (22) dari pencabulan yang dilakukan oleh sekuriti kampus.

Dalam aksinya, Alif Alamsyah berusaha sekuat tenaga mencoba menggagalkan aksi cabul yang hendak dilakukan oleh sekuriti bernama Sudirman (26).

Oleh Sudirman, Alif ditikam menggunakan senjata tajam yang dibawa pelaku.

Kejadian ini diketahui terjadi di depan Auditorium kampus UIM, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (4/5/2023) malam.

Mendapati kejadian tersebut, pihak kampus langsung bereaksi keras.

Kini nasib pelaku cabul tersebut terbilang memilukan.

Dikutip dari Kompas, pelaku sendiri saat ini telah dipecat oleh pihak kampus.

Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan UIM, Nurdin Tajri mengungkapkan semua proses hukumnya sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian.

"Satpamnya dipecat dan diserahkan ke polisi untuk ranah hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum sekuriti di kampus Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Sudirman (26) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap mahasiswa.

Baca juga: BEJAT! Pimpinan Ponpes Rudapaksa Santriwati, Modus Janjikan Surga, Ortu Tak Terima: Anak Saya Trauma

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di dalam kampus tepatnya di depan Auditorium kampus UIM, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (4/5/2023) malam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inianak gadisayah kandungpencabulanPontianak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved