Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Syahwat Sudah Membuncah, Remaja Nunukan Nekat Rudapaksa Pacar Saat Rayakan Idul Adha
Astagfirullah! syahwat sudah penuhi pikiran, remaja di Nunukan nekat rudapaksa kekasih yang masih 13 tahun.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
‘’Korban yang risih, akhirnya pergi ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumah kakak ipar kekasihnya."
"Niatnya menghindari aksi pelaku."
"Tak lama kemudian, kekasihnya memintanya untuk kembali ke rumah indekos dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya.
Memegang janji yang diucapkan kekasihnya, korban akhirnya kembali ke indekos, sampai akhirnya ia dijemput ayah kandungnya pada pukul 17.00 Wita.

Merasa tidak nyaman dengan pengalaman di rumah indekos kakak ipar kekasihnya, korban kemudian menceritakan hal tersebut ke keluarganya.
Tak terima dengan apa yang diperbuat kekasih korban, pihak keluarga menyelesaikannya dengan jalur hukum, dengan melaporkannya ke polisi.
‘’Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya, dan ditetapkan sebagai tersangka,’’lanjut Siswati.
Akibat perbuatannya, AS disangkakan dengan Pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Syahwat Tak Terbendung, Bapak Bejat Nekat Cabuli Anak Tiri Saat Istri Siri Jadi TKW
Seorang bapak asal Gresik nekat mencabuli anak tirinya dari istri siri pertama.
Miris, setelah mencabuli anak tiri pelaku yang bernama Muhammad Khoirul Umam (28) kabur ke rumah istri siri kedua.
Diketahui rumah istri siri kedua Umam berada di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat di NTT, Umam mencoba kabur lantaran aksi bejatnya diketahui.

Seperti dilansir dari Tribun Madura (3/7/2023) Umam mengaku telah pisah dengan istri siri pertamanya.
“Ke NTT ke tempat calon istri siri, sama (istri siri) pertama pisah, ini mau meresmikan secara hukum,” ucap Umam.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Kabar Ronald Tannur, Aniaya Pacar hingga Tewas di Jatim, Kini Dapat Remisi, Belum Setahun Dipenjara |
![]() |
---|
Kejamnya Bripda Alvian, Kuras Rekening Putri Apriyani hingga Bakar Pacar di Indramayu, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
3 Bulan Diteror, Dea Permata Lapor Polisi Tapi Diabaikan, Kini Dibunuh di Purwakarta, Sempat Curhat |
![]() |
---|
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|