Berita Kriminal
BEJAT! Ketagihan Tubuh Gadis di Bawah Umur, Debt Collector di Karawang Cabuli Anak Nasabahnya 2 Kali
Seorang debt collector atau penagih utang di Karawang nekat melakukan aksi bejat terhadap anak nasabahnya.
Editor: Eri Ariyanto
"Saat terjadi terakhir itu, 3 orang tersangka sementara minum-minuman keras di lapangan sepak bola Kalibibing."
"Saat sedang minum-minuman ini datang korban untuk cerita-cerita, tapi dia tidak mabuk," kata Herman.
Polisi menyebutkan jika ketiga pelaku merudapaksa NHS secara bergiliran.

Modus pelaku awalnya mengajak korban untuk menemani ke sudut lapangan.
Usai sampai di lokasi yang dijanjikan, NHS dipaksa untuk mau disetubuhi.
"Dia (pelaku) bujuk-bujuk, pelaku, sampai terjadi persetubuhan."
"Setelah selesai, pelaku yang satu lagi ajak korban, dan akhirnya terjadi lagi," ujar Herman.
Baca juga: Naudzubillah! Syahwat Tak Terkendali, 2 Oknum Polisi Rudapaksa Wanita di Ambon, Korban Alami Trauma
Kini ketiga pelaku sudah diciduk pihak kepolisian unit Resmob Polresta Mamuju.
Usai menangkap 3 orang, polisi kembali menangkap 1 orang pelaku lainnya.
Mirisnya 1 orang pelaku ini adalah mantan pacar korban sendiri.

Mantan pacar korban diketahui telah menyetubuhi NHS setahun yang lalu.
Total ada 4 pelaku yang kini ditahan di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.
Pengakuan keluarga korban
Pihak keluarga korban mengaku jika tidak hanya 4 pelaku saja yang telah menyetubuhi korban.
Mereka menduga ada pelaku lain yang telah rudapaksa korban yang masih di bawah umur.
Sumber: Warta Kota
Kabar Ronald Tannur, Aniaya Pacar hingga Tewas di Jatim, Kini Dapat Remisi, Belum Setahun Dipenjara |
![]() |
---|
Kejamnya Bripda Alvian, Kuras Rekening Putri Apriyani hingga Bakar Pacar di Indramayu, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
3 Bulan Diteror, Dea Permata Lapor Polisi Tapi Diabaikan, Kini Dibunuh di Purwakarta, Sempat Curhat |
![]() |
---|
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|