Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Kecanduan Judi Online, Pria Ini Sengaja Kibuli Kantor, Uang Rp 454 Juta Tak Disetor

Astagfirullah! candu judi merasuki diri, pria di Kubu Raya nekat gelapkan uang perusahaan senilai Rp 454 juta.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Gramedia
ILUSTRASI Penggelapan dana. Astagfirullah! candu judi merasuki diri, pria di Kubu Raya nekat gelapkan uang perusahaan senilai Rp 454 juta. 

Puncaknya saat SDR melalui pemeriksaan dengan alat body scanner, petugas bernama Indra Hermawan menaruh curiga.

Tak mau kecolongan Indra Hermawan akhirnya meminta petugas wanita bernama Tuti untuk menggeledah SDR.

Benar saja usai digeledah Tuti, SDR ketahuan membawa 1 paket sabu dan 150 obat penenang.

Baca juga: FAKTA Anak Inses dengan Ibu Kandung di Bukittinggi, Positif Sabu & Otak Terganggu, Ancam Pakai Sajam

“Setelah informasi dari pak Indra, saya langsung memanggil yang bersangkutan, lalu saya raba."

"Saya sudah tau posisi yang dicurigakan. Saya buka celananya, terus dalemannya juga."

"Setelah itu, saya periksa pakaiannya dulu, tidak ada,” kata Tuti.

Hasil temuan Tuti langsung diteruskan kepada pimpinan lapas.

Sabu dan obat penenang hasil selundupan wanita di Bogor.
Sabu dan obat penenang hasil selundupan wanita di Bogor. (MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Kemudian petugas yang berwenang menindaklanjuti penemuan barang haram di dalam kemaluan SDR tersebut.

Kasus penemuan sabu di dalam kemaluan wanita tersebut kini telah dilimpahkan kepihak Polres Cirebon Kota.

Menurut Kadiyono, SDR sengaja menyelundupkan barang haram tersebut untuk suaminya yang bernama Ade Usman.

Ade Usman diketahui merupakan narapida kasus narkotika dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Tak Berkutik! Pengedar Sabu di Sumut Dibekuk Polisi, Disimpan di Lampu Gudang, Dijual di Tepi Jalan

Padahal Ade Usman dalam waktu dekat akan dibebaskan secara bersyarat lantaran sudah menjalani masa hukumannya.

Namun atas kejadian ini pihak berwajib akan mengkaji ulang pembebaskan bersyarat kepada Ade Usman.

Kemungkinan terburuknya Ade Usman bisa mendapatkan hukuman tambahan.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Tags:
berita viral hari inijudi onlineKubu Rayapenggelapan uang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved