Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! TKW Asal Cianjur Diperdagangkan di Dubai, Korban Disekap dan Dijadikan Budak Nafsu
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/HANDOUT
TKW asal Cianjur diperdagangkan di Dubai, korban disekap dan dijadikan budak nafsu.
"(Status) O berpotensi dari korban menjadi anak berhadapan dengan hukum. Dia juga penyambung," tegas Firmansyah.
Sementara itu, para tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman minimal 3 sampai 15 tahun penjara. Selain itu, Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 5 sampai 15 tahun.
(Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Profesi Haji Sahroni yang Tewas Terkubur Bersama Keluarga dalam Rumah di Indramayu, Pengusaha Walet |
![]() |
---|
5 Fakta Haji Sahroni & Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu, Tetangga Curiga 2 Pikap Parkir Lama |
![]() |
---|
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|