Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! TKW Asal Cianjur Diperdagangkan di Dubai, Korban Disekap dan Dijadikan Budak Nafsu
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Wanita berinisial ID (38) ini disebutkan menjadi korban perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab.
ID sebelumnya dikabarkan hilang dan diculik oleh orang tak dikenal.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Kuat Tahan Nafsu, Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Nekat Lecehkan Santri Pria
Kini korban sudah berhasil ditemukan oleh petugas setempat.
Kuasa hukum keluarga korban, Salatudin Gayo, mengatakan, ID diamankan pihak otoritas setempat dari sebuah apartemen.
"Betul, ditemukan kemarin, Senin pagi waktu setempat oleh petugas setempat," kata Salat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Disebutkan bahwa Salat korban ditemukan sedang disekap di sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
"Korban saat ini sudah diamankan di kantor KJRI setempat." ujar dia.
"Terkait proses atau rencana pemulangannya itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," terangnya.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Kuat Tahan Nafsu, Paman di Natuna Setubuhi Keponakan di Bawah Umur hingga Hamil
Dikemukakan Salat, selain ID, empat orang TKI lainnya yang juga turut menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga diamankan.
"Pelaku atau muncikarinya juga sudah diamankan, ditangkap," ujar dia.
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap HR (55), seorang penyalur tenaga kerja yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO.
HR diamankan atas laporan keluarga salah satu TKW atau pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW.
Turut diamankan dari tangan tersangka sejumlah dokumen ketenagakerjaan, hasil medical check-up, paspor, dan buku nikah korban.
Disebutkan, TKW berinisial Id (38) tersebut diduga dijadikan pelayan seks di Dubai, Uni Emirat Arab, oleh sindikat perdagangan orang setempat.

Berita Lainnya, CURIGA Anaknya Jadi Doyan Belanja, Ortu Terguncang, Gadisnya Terjerat Prostitusi, Tarif: Rp250 Ribu
HANCUR hati orang tua ketika mengetahui anaknya terjerat prostitusi di Ciamis, Jawa Barat.
Orang tua syok ketika anaknya yang berusia 14 tahun menjadi PSK dan telah melayani delapan lelaki buaya darat.
Kasus ini terkuak ketika orang tua curiga pada anaknya yang beberapa waktu belakangan jadi gemar belanja.
Orang tua juga mencurigai dari mana anaknya bisa menghasilkan banyak uang di usianya yang masih remaja.
Tiba-tiba saja, orang tua tersebut kaget setelah tahu darimana sumber uang yang dimiliki putri mereka.
Dalang di balik apa yang dilakukan anak mereka pun dipolisikan.
Ulah pelaku rupanya masuk dalam Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Korban yang terungkap adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun.
Korban diminta untuk melayani laki-laki hidung belang dengan upah Rp 250 ribu sekali transaksi.
Korban dicurigai oleh orang tuanya lantaran sering berbelanja dan mempunyai banyak uang.
"Diungkap 12 Juni 2023. Korban masih pelajar, di bawah umur," jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (14/6/2023) sore.
Baca juga: DIGEREBEK Polisi, Pelaku Prostitusi di Solok Kalang Kabut, Kini Ditahan, Terkuak Tarif Rp 500 Ribu
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Hendak Dirudapaksa Sopir, Siswi SMA di Mamuju Melawan, Korban Dicekik hingga Tewas
Kasus ini terungkap karena orang tua korban curiga anaknya selalu mempunyai uang.
Selain itu, korban jadi lebih sering berbelanja.
"Akhirnya orangtua menginterogasi dapat uang dari mana. Korban akhirnya cerita. Orangtua melapor," jelas Tony.
Penyidik kemudian menyelidiki kasus TPPO ini.
Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka.
"Tersangka SM (20) dan seorang pelanggan berinisial AN (26)," kata Tony.
Modus yang dilakukan, tersangka SM mencoba merekrut korban yang masih di bawah umur. Korban diminta melayani laki-laki hidung belang.

"Korban dijanjikan akan dapat uang untuk memenuhi keperluan sehari-hari," jelas Kapolres.
Kasat Reskrim AKP M Firmansyah menjelaskan, awalnya korban bercerita kepada temannya yang berinisial O (16) ingin memiliki uang.
Baca juga: GIRANG Ditawari Pekerjaan, Wanita Ini Syok Ternyata Jasa Prostitusi, Korban 10x Dirudapaksa Pelaku
"O menyambungkan (korban) ke tersangka SM," jelas Firmansyah.
Kepada korban, tersangka SM mengatakan jika ingin mendapatkan uang caranya dengan bersetubuh dengan laki-laki.
Karena diiming-imingi uang, korban akhirnya setuju dengan tawaran tersangka.
"Peran tersangka SM menyediakan tempat di kos-kosannya, di Jalan Sudirman Ciamis," jelas Firmansyah.

Tersangka SM juga mencari tamu atau pelanggan.
Dia mencari pelanggan lewat aplikasi Michat.
"Tarif Rp 300 ribu per orang. Di mana Rp 50 ribu untuk tersangka SM, dan Rp 250 untuk korban," katanya.
Kejadian persetubuhan itu berulang sebanyak 8 kali dengan pelanggan yang berbeda.
Penyidik masih mendalami 7 pelanggan lainnya.
"(Status) O berpotensi dari korban menjadi anak berhadapan dengan hukum. Dia juga penyambung," tegas Firmansyah.
Sementara itu, para tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman minimal 3 sampai 15 tahun penjara. Selain itu, Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 5 sampai 15 tahun.
(Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Profesi Haji Sahroni yang Tewas Terkubur Bersama Keluarga dalam Rumah di Indramayu, Pengusaha Walet |
![]() |
---|
5 Fakta Haji Sahroni & Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu, Tetangga Curiga 2 Pikap Parkir Lama |
![]() |
---|
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|