Breaking News:

Berita Kriminal

BIADAB! 4 Kakek di Purbalingga Gilir Gadis 14 Tahun hingga Hamil, Korban Dijanjikan Uang Rp 15 Ribu

Empat orang kakek di purbalingga tega melakukan tindak asusila terhadap gadis remaja berusia 14 tahun.

Editor: Eri Ariyanto
Tribun
ILUSTRASI korban rudapaksa. 

Atas perbuatan para pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.

Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp5 miliar.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap calon mantu.
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap calon mantu. (Yonhap News)

Syahwat Tak Terbendung, Kepala Sekolah di Flores Nekat Cabuli Siswi di Ruang Kerjanya

Kabar pelecehan seksual ini pun kini menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga pendidik.

Peristiwa miris tersebut juga menjadi perhatian PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Flores Timur, Provinsi NTT.

Oknum kepala sekolah berinisial NE tersebut diketahui melecehkan siswinya yang berinisial AKL (17) berulang kali.

AKL diketahui merupakan siswi SMA yang baru saja naik kelas XII.

Kabar yang beredar menyebutkan jika NE dengan AKL memiliki hubungan khusus.

Namun, menurut hukum di Indonesia mengajak hubungan dengan anak di bawah umur sebuah pelanggaran hukum.

Kini kabar hubungan keduanya menjadi buah bibir di sekolahan tersebut.

Kabar yang beredar juga menyebutkan jika NE dan AKL sering kirim pesan lewat inbox konten yang tak senonoh.

Baca juga: INNALILLAHI! Kasus Pelecehan Adik Tiri di Batam Berakhir Tragis, Korban Meninggal saat Melahirkan

Dilansir dari Pos Kupang (4/7/2023) kasus pelecehan terhadap siswi tersebut akan dilaporkan pihak keluarga ke polisi.

Hal demikian dibenarkan oleh kerabat korban pelecehanan yakni MMH.

"Iya, kami mau lapor setelah acara sambut baru," ujar MMH.

Reaksi PGRI Flores Timur

Ketua PGRI Flotim, Maksimus Masan Kian saat berbicara pada forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) III PGRI .
Ketua PGRI Flotim, Maksimus Masan Kian saat berbicara pada forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) III PGRI . (Dokumen PGRI Flores Timur)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikakekgadis 14 tahunPurbalingga
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved