Breaking News:

Berita Kriminal

YA ALLAH! Syahwat Memuncak, Pura-pura Menolong, Pemuda di NTT Gagahi Gadis: Ancam Foto Syur Disebar

Kenalan lewat Facebook, gadis di NTT malah jadi korban rudapaksa pemuda, modus terkuak: pura-pura menolong.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI gadis dicabuli kenalannya di Facebook 

Modus pelaku melakukan pelecehan dengan menyuruh putri tirinya untuk memijat.

"Awalnya menyuruh korban untuk memijat tersangka.'

"Kemudian memaksa korban untuk berbaring, lalu melakukan aksi terlarang terhadap korban," ungkapnya.

Ilustrasi pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah tiri.
Ilustrasi pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah tiri. (Kolase Tribunnewsmaker)

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut di depan humun.

Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa surat permintaan visum et repertum ke RSUD dr Soebandi Jember.

Atas perbuatanya itu untuk sementara, tambah Istono, pelaku dijerat pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1),(2) jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016.

"Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.

Baca juga: VIRAL! Jadi Korban Pencabulan, Bocah Usia 4 Tahun di Tangerang Mengeluh Sakit di Bagian Alat Vital

Selanjutnya, sambung Istono, Polsek Kalisat berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.

"Dan sekarang kasus ini ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Jember."

"Karena kasus yang menyangkut soal anak, langsung ditangani Polres," tandas Istono.

Berita ini telah diolah dari artikel TribunFlores.com.

Tags:
berita viral hari inipemudaNTTgadispelakusyurrudapaksacabul
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved