Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Duda di Cirebon Kepergok 7 Kali Cabuli Bocah, Tubuh Telanjang

TAK PUNYA ADAB! duda asal Cirebon kini ditangkap polisi lantaran kepergok cabuli bocah di rumahnya, badan sudah telanjang terungkap fakta

Editor: Damar Klara Sinta
Kolase Tribunnewsmaker
ILUSTRASI - duda di Cirebon nekat cabuli anak di bawah umur 7 kali 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERKUAK fakta terkait duda di Cirebon lakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Baru saja dikabarkan seorang duda di Cirebon melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Tak ada yang menyangka jika pencabulan ini dilakukan sebanyak 7 kali

Saat aksinya ke-7, pria ini kepergok tengah telanjang dengan korban. 

Pelaku telah ditangkap polisi. 

Lantas, bagaimana kronologinya? 

Baca juga: BEJAT! Syahwat Sudah Memenuhi Pikiran, Dukun Cabul Mamang Ompong Tega Rudapaksa Gadis 16 Tahun

Duda berinisial AY (40) tertangkap basah saat hendak mencabuli bocah berusia delapan tahun.

Saat digerebek, korban sudah dibawa pelaku ke dalam kamar dan diduga hendak melakukan tindakan asusila.

Ilustrasi - duda cabuli bocah di bawah umur
Ilustrasi - duda cabuli bocah di bawah umur (Kolase Tribunnewsmaker)

Pelaku pun ketika itu telah setengah telanjang dimana hanya mengenakan celana pendek.

Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan warga dan langsung meringkusnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Saat ini, kasusnya sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota," ujar Fiekry Adi Perdana saat ditemui di Mapolsekta Cirebon Selatan Timur, Jalan Ahmad Yani, Kota Cirebon, Jumat (14/7/2023).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa AY ternyata telah berkali-kali melakukan tindak asusila terhadap korbannya yang merupakan anak di bawah umur.

Menurut dia, sedikitnya AY telah mencabuli korban sebanyak tujuh kali, meski dalam aksi terakhirnya justru digerebek warga bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Yang digerebek itu aksi ketujuh, dan AY juga mengakui sebelumnya sudah enam kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban di rumahnya," kata Fiekry Adi Perdana.

Baca juga: RESMI Tersangka Pencabulan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara, Ayah David: Selamat Membusuk!

Ia menyampaikan, saat digerebek pintu rumah AY yang berada di wilayah Kota Cirebon itu dikunci dari dalam, sehingga warga pun terpaksa mendobraknya.

Selanjutnya warga langsung menyelamatkan korban yang berada di kamar, dan menyerahkan AY ke polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ilustrasi pelaku pencabulan terhadap bocah di bawah umur
Ilustrasi pelaku pencabulan terhadap bocah di bawah umur (Tribunnews)

"Kasus dugaan pencabulan ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota tertanggal 13 Juni 2023," ujar Fiekry Adi Perdana.

Saat ini pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian atas kasus bejatnya. 

BERITA LAINNYA, FAKTA BARU Kasus Pencabulan oleh ASN di Makassar, Korban Bertambah, Idap Trauma yang Mengerikan

Fakta baru terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar, Sulawsi Selatan, akhirnya terungkap.

Sebelumnya, pelaku berinisial BH (50) itu disebutkan telah melecehkan seorang pegawai honorer.

Ternyata jumlah korban dari kasus pelecehan itu diduga lebih dari satu.

Polisi pun kini sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi korban pencabulan. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Emosi Gegara Disenggol, Geng Motor Ini Keroyok Sopir Truk hingga Kritis di Samarinda

Dari hasil pendalaman polisi terhadap keterangan beberapa saksi, ternyata korban pelecehan oleh BH bukan hanya pegawai honorer berinisial DA (25). Polisi menyebut ada korban BH lainnya. 

"Karena perbuatan berdasarkan keterangan pelapor bahwa ada dua kali dan ada dua korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada awak media, Jumat (14/7/2023).

Namun kata Ridwan, untuk saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan barang bukti guna mengungkap adanya tindak pidana sesuai yang dilaporkan oleh korban DA.

"Makanya kita dalam proses penyelidikan perlu mengungkapkan bukti-bukti, di mana perbuatan ini kan tidak diketahui orang." terangnya.

"Kita membutuhkan bukti-bukti petunjuk sehingga bagaimana tindak pidana itu terjadi," jelasnya.

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap pegawai honorer. (Shutterstock)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 2 Penagih Utang di Sumedang Terlibat Duel Berdarah, 1 Orang Luka Tersayat Pisau

Dalam kasus ini, pihaknya telah memintai keterangan saksi, korban, maupun terlapor. Ridwan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada Kamis (13/7/2023) kemarin.

"Sudah ambil keterangan korban, saksi, termasuk pelapor." ujarnya.

"Sementara kondisi alat bukti belum mencukupi. Sementara pihak penyidik masih mengumpulkan barang bukti," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang guru honorer.

Oknum ASN tersebut telah dilaporkan ke jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar pada 25 Juni 2023 lalu.

Kasus itu masih dalam proses penyelidikan polisi.

Kasus ini mencuat usai suami korban DA, berinisial YH menjelaskan perlakuan tak senonoh pelaku. YH menyebut, sang istri dan BH ini bekerja di tempat yang sama yakni di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ternama di Kota Makassar. (Tribunnews.com/ Muhammad Zulfikar)

Berita ini diolah oleh Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari inipencabulandudaanak di bawah umurTubuh TelanjangCirebon
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved