Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Siswi SMA Diancam Foto Tanpa Busananya Disebar, Pelaku Sakit Hati Ajakan BO Ditolak

Astagfirullah! siswi SMA diancam foto bugilnya disebar, pelaku sakit hati ajakan BO ditolak.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews/Indiatimes.com
Ilustrasi foto syur yang viral. Astagfirullah! siswi SMA diancam foto bugilnya disebar, pelaku sakit hati ajakan BO ditolak. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Astagfirullah! siswi SMA diancam foto bugilnya disebar, pelaku sakit hati ajakan BO ditolak.

Sosok pria berinisial AA (43) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran aksi bejatnya.

AA diketahui mengancam menyebar foto tanpa busana siswi SMA berinisial AS (16).

Miris AS yang masih duduk di bangku sekolah malah menjajakan diri ke pria hidung belang seperti AA.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari.

Ilustrasi foto syur.
Ilustrasi foto syur. (Tribunnews)

Menurut Tohari, kini tersangka AA sudah ditangkap di rumahnya yakni di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Tengah.

Dilansir dari Kompas.com (19/7/2023) AA dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga AS.

"Kami amankan semalam," kata Tohari.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Petani di Sikka Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ancam Sebar Foto Syur Jika Tak Dilayani

Menurut Tohari, tersangka aksi pengancaman tersebut sebetulnya sudah lama mengenal AS.

Bahkan AS dan AA pernah melakukan hubungan intim layaknya suami dan istri.

Pada bulan Maret dan Mei 2023, keduanya melakukan hubungan intim di kamar kos yang disewa AA.

Diketahui AS saat itu memasang tarif BO (booking online) untuk mau mengencani AA.

ILUSTRASI hubungan intim.
ILUSTRASI hubungan intim. (TribunJateng.com)

"Awalnya tersangka bertanya ke korban, BO gak ? Dan korban menjawab, iya,"

"lalu berlanjut sampai dengan kesepakatan harga Rp 350 ribu."

"Mereka lantas berhubungan intim selayaknya suami istri," ungkap Tohari.

Baca juga: YA ALLAH! Syahwat Memuncak, Pura-pura Menolong, Pemuda di NTT Gagahi Gadis: Ancam Foto Syur Disebar

Namun pada akhir Juni, saat AA ingin kembali berhubungan intim AS menolak ajakannya.

"Tersangka menghubungi korban lagi dan minta BO namun korban tidak mau."

"Tersangka kemudian mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban."

"Jadi tersangka sempat memfoto korban saat telanjang," terang Tohari.

ILUSTRASI berhubungan badan.
ILUSTRASI berhubungan badan. (Tribunnews.com)

Usai mendapat penolakan AA lalu mengancam AS.

Merasa terancam akhirnya AS mengadu ke orangtuanya.

Pada akhirnya kasus ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jepara.

"Apakah korban, pelajar SMA ini, PSK yang sengaja open BO atau gimana masih kita dalami," pungkas Tohari.

Namun untuk menentukan status hukum AS kini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Oknum Nakes Nekat Video Call Tanpa Busana, Usai Viral di Medsos Pelaku Nangis-nangis

Seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) berinisial I di Ogan Ilir nekat melakukan video call tanpa busana.

Dilansir dari Tribun Sumsel (17/7/2023) oknum nakes tersebut diketahui merupakan pegawai Puskesmas Tanjung Raja.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Puskesmas Tanjung Raja, Ruhul Amin.

Menurut Ruhul, oknum nakes tersebut merupakan tenaga honorer yang sudah bekerja selama dua tahunan.

Ilustrasi video syur yang viral.
Ilustrasi video syur yang viral. (Tribunnews/Indiatimes.com)

"Iya, sudah bekerja selama dua tahunan," kata Ruhul.

Aksi tak senonoh oknum nakes tersebut terekam dalam sebuah video yang kini tersebar di media sosial.

Dalam video yang tersebar, oknum nakes tersebut sedang melakukan video call tanpa busana dengan seorang pria.

Menurut Ruhul, dirinya mendapatkan video tersebut dari orang yang tak dikenal.

Baca juga: BEJAT Pembina Agama di Semarang Cabuli Siswi SMP & Ancam Sebar Video Syur, Korban Murka lapor Polisi

Ruhul mendapatkan video syur oknum nakes tersebut sekitar sebualan yang lalu.

Namun, menurut Ruhul pemeran pria dalam video tak senonoh tersebut masih belum diketahui.

Hanya saja Ruhul menyimpulkan jika pria dalam video tak senonoh tersebut merupakan kenalan dekat nakes.

Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur (Tribun Medan)

"Kayaknya kenalan dekat I," ujar Ruhul.

Kini setelah viral pihak Puskesmas Tanjung Raja mengarahkan I untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir.

Puskesmas Tanjung Raja kini menunggu hasil dari Polres Ogan Ilir.

Menurut Ruhul, nakes tersebut sangat terpukul melihat video dirinya menyebar luas di medsos.

Baca juga: MIRIS! Teman Lain Sibuk Skripsi, Mahasiswa di Samarinda Ini Malah Giat Koleksi Video Syur Hasil VCS

"Dia (I) pun tidak tahu ada rekaman itu," 

"I usia 30 tahun, masih lajang," ungkap Ruhul.

Kepala Dinkes Kabupaten Ogan Ilir Hendra Kudeta mengaku belum menerima laporan perihal kasus ini.

Ilustrasi video call.
Ilustrasi video call. (Freepik/azerbaijan-stockers)

"Kami belum tahu. Jadi mau dipanggil dulu Kepala Puskesmas Tanjung Raja," kata Hendra dihubungi terpisah.

Kasus video bugil diduga nakes ini kini tengah meresahkan masyarakat sekitar.

Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Sebar Video Syur Mantan, Korban Difitnah Kerja Open BO

Sosok pemuda tanggung berinisial Rafi (22) nekat menyebarkan konten negatif berupa foto dan video milik sang mantan pacar.

Rafi nekat lakukan hal itu lantaran dirinya tak terima diputus oleh pacarnya.

Kini, pemuda asal Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, itu ditangkap jajaran Kepolisian Resor Kota Malang.

Kapolsek Klojen, Kota Malang, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, korban dan pelaku sempat berpacaran.

ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos
ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos (TribunStyle.com)

Namun, hubungan itu kandas dan pelaku sakit hati terhadap korban.

Korban berinisial DK (20), asal Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Kemudian, pelaku menyebarkan foto dan video syur korban di media sosial.

Selain itu, pelaku juga mengirim foto dan video itu ke nomor WhatsApp adik korban.

Kejadian itu membuat warung makan atau tempat korban bekerja yang berada di Kota Malang ikut terpengaruh.

Sebab, salah satu postingan pelaku menyebutkan bahwa warung itu menyediakan layanan prostitusi online atau open BO.

"Kemudian ada laporan dari korban yang masuk ke kami pada 29 April 2023 lalu.

Setelah itu, laporan tersebut kita tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan," kata Syabain pada Minggu (11/6/2023).

Pelaku ditangkap di salah satu hotel di wilayah Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (23/5/2023) malam.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah HP yang digunakan pelaku untuk menyebar foto dan video syur korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Untuk ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Tags:
Sebar Foto Pornoopen boancam sebar foto syurrevenge pornJeparatanpa busana
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved