Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Petani di Sikka Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ancam Sebar Foto Syur Jika Tak Dilayani
Seorang petani berinisial FS (32) warga Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) jadi tersangka kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Seorang petani berinisial FS (32) warga Dusun Ribang, Desa Tilang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) jadi tersangka kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Bahkan, korban dari aksi perbuatan bejat itu diketahui masih berstatus pelajar.
Korban tersebut juga disebutkan masih berusia 16 tahun.
Ternyata pelaku mengancam korban dengan cara menyebar foto syur gadis itu jika tak dilayani.

Baca juga: BIADAB! 4 Kakek di Purbalingga Gilir Gadis 14 Tahun hingga Hamil, Korban Dijanjikan Uang Rp 15 Ribu
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra menerangkan, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar," ujar Nyoman saat dihubungi, Kamis (13/7/2023).
Nyoman mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aparat menemukan banyak foto bugil yang tersimpan di dalam telepon seluler milik pelaku.
"Kami belum tahu siapa, sekarang kami masih dalami. Jangan sampai ada korban lain," katanya.

Baca juga: BEJAT! Iming-imingi Korbannya Masuk Polri & TNI, Pelatih Paskibra di Muara Enim Lecehkan 10 Pelajar
Nyoman mengimbau, orang tua mengawasi anaknya secara baik, kurangi penggunaan media sosial, jika ada yang mengalami hal serupa segera dilaporkan ke Polres Sikka.
"Ini modus baru yang dilakukan pelaku untuk mengelabui korban," kata Nyoman.
Sebelumnya kasus ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka, pada 27 Juni 2023.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kejadian itu berawal ketika korban dihubungi pelaku melalui pesan Facebook sekitar awal Juni.
Saat itu pelaku menyampaikan kepada korban, bahwa ada orang yang membajak foto korban dengan pose bugil.
Karena takut, korban meminta bantuan pelaku untuk menghapus foto dan akun tersebut. Keduanya kemudian intens berkomunikasi.
Sumber: Kompas.com
Anggun Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp10 M Sudah Beli Rumah, Sesumbar Bikin Garasi untuk 300 Mobil |
![]() |
---|
Suami di Pandeglang Banten Tega Bunuh Istri & Bayinya Gegara Kalah Judol, Punya Utang Rp11 Juta |
![]() |
---|
KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna, Disekap 3 Jam |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Pelaku Terancam Pidana Mati, Kapolres Indramayu: Sadis |
![]() |
---|
Eras Penculik Ilham Kepala Cabang Bank BUMN Kini Ajukan Justice Collaborator, Janji Ungkap Fakta |
![]() |
---|