Breaking News:

Berita Kriminal

MIRIS! 2 Wanita di Kendari Jadi Mucikari, Jual Gadis ke Pria Hidung Belang, Modus Pijat Refleksi

Dua orang wanita diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
2 wanita di Kendari jadi mucikari, jual gadis ke pria hidung belang. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua orang wanita diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dua pelaku yang diringkus polisi itu berinisial (28) dan EN (21).

Kedua pelaku ditangkap karena diduga mempekerjakan wanita berinisial DJ (28) kepada pria hidung belang atau pelanggan dengan modus pijat refleksi atau SPA.

Suami istri perdaya gadis Jogja untuk dijadikan PSK.
ILUSTRASI 2 wanita jual gadis ke pria hidung belang. (Tribun)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Niat Berhenti Open BO, Gadis SMA di Jepara Diancam Pelanggan, Foto Syur Jadi Senjata

Kasub Satgas Gakkum Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan, salah satu pelaku yang diamankan berinisial IK (28) merupakan pemilik SPA Melati.

"Yang diamankan IK itu pemilik sama sebagian karyawan spa," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Syahrir menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa SPA Melati atau SPA Mangga Dua sering terjadi tindak pidana perdagangan orang dengan modus pijat refleksi.

Ilustrasi prostitusi - seorang suami tega menjual istrinya untuk layanan prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. (Vox)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Sekelompok Pemuda Diduga Pesilat Keroyok dan Bacok Aparat di Lamongan, Korban Kritis

Usai menerima informasi tersebut, Tim Satgas Gakkum TPPO Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sultra menuju ke lokasi, pada Selasa (18/7/2023) pukul 12.10 Wita.

Lokasinya berada di Jalan Kedondong Lorong Aklamasi II, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

"Saat berada di TKP, kami langsung mengamankan kedua pelaku yang telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (eksploitasi seks) atas nama korban DJ," ujar Syahrir.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemilik SPA Melati menjual karyawan yang bekerja untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp800 ribu per orang.

"Dari hasil penjualan itu pelaku mendapat untuk untung Rp100 ribu dari korban saat mendapat pelanggan," ungkapnya.

2 wanita di Kendari jadi mucikari, jual gadis ke pria hidung belang
2 wanita di Kendari jadi mucikari, jual gadis ke pria hidung belang (Tribunnews)

Kemudian saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bukti transfer di rekening milik pelaku sebesar Rp100 ribu.

Selanjutnya, uang tunai senilai Rp800 ribu, dua handphone dan sprei berwarna cokelat yang terdapat sperma.

Selain itu, polisi mengamankan kedua pelaku dan tiga pekerja SPA Melati untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.

Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
berita viral hari inimucikariJual Gadispria hidung belangmodus pijat refleksiKendari
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved