Berita Viral
MERESAHKAN! Tak Dikasih Uang, Pengamen Badut di Sawangan Pukul Mobil yang Buka Kaca, Viral di Medsos
Kejadian tak menyenangkan dialami pengendara mobil di Sawangan, Depok.
Editor: Eri Ariyanto
Mereka sering mangkal di lampu merah, SPBU, hingga di tempat-tempat ramai.
Pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga.
Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.
Namun, pasangan pasutri pengamen badut ini cukup menarik atensi lantaran penghasilannya yang fantastis tersebut.
Selain itu, mereka juga memanfaat akan anak-anak untuk kepentingan komersil.
Baca juga: CURIGA Ada Pria Asing Berniat Jahat di Rumah, Pasutri Kejar Pelaku di Ngawi: Berujung di Puskesmas
Aksi pasangan ini bisa mengarah pada eksploitasi anak.
Aksi mereka dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Mereka pun mendapat asesmen di rumah singgah milik Dinsos-PM Bontang
Rencananya, mereka akan diserahkan ke Dinsos Kaltim.
Pasutri ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.
Jika melanggar, mereka akan dikenai sanksi lebih berat.
“Kalau kembali kita dapat maka akan kami tindak sesuai aturan,” ujar dia.
(TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Diolah dari berita tayang di TribunJakarta.com
Sosok Taimur dan Jehangir, Anak dari Kareena Kapoor, Pewaris Takhta Bollywood, Punya Darah Bangsawan |
![]() |
---|
Kondisi Delpedro Marhaen Direktur Lokataru yang Ditahan: InsyaAllah, Saya Tetap Tidak Bersalah |
![]() |
---|
Anggun Sopir Bank di Wonogiri yang Bawa Kabur Rp10 M Ditangkap, Begini Reaksi Sang Istri |
![]() |
---|
Detik-detik Pembunuh Keluarga Haji Sahroni Ditangkap, Mau Kabur Berlayar 8 Bulan, Langsung Ditembak |
![]() |
---|
Ada Rumor Rujuk, Pratama Arhan Tetap Kekeuh Ceraikan Azizah Salsha, Harus Ucapkan Ikrar Talak |
![]() |
---|