Berita Kriminal
MIRIS! Sebulan Operasi TPPO di Jambi, 36 Mucikari Diamankan Polisi, 12 Korbannya Masih Anak-anak
Satu bulan melakukan operasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Jambi telah melakukan operasi dan menangkap 36 pelaku mucikari.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Satu bulan melakukan operasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Jambi berhasil menangkap 36 pelaku mucikari.
Operasi itu digelar sejak awal Juni sampai dengan 19 Juli 2023.
Dalam kurun waktu tersebut, tercatat 27 kasus (LP) dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 36 orang.
Setidaknya dalam 27 kasus tersebut, Satuan Tugas TPPO mendapatkan korban sebanyak 28 orang, terdiri dari 16 orang dewasa dan 12 anak di bawah umur.

Baca juga: PILU! Gadis 14 Tahun Asal Cianjur Disekap Pria Hidung Belang di Tangerang, Dijadikan Budak Nafsu
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan penyalur perdagangan orang (mucikari).
Para mucikari ini memperoleh keuntungan materil dari eksploitasi korban menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial).
"Modus para pelaku terhadap korban yaitu, mempekerjakan korban perempuan dewasa hingga anak dibawah umur sebagai PSK," beber Mas Edy, Kamis (20/7).
"untuk melayani konsumen melalui pesan telepon, WhatsApp ataupun melalui aplikasi Online MiChat," sambungnya.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Gegara Warisan, Pria di Kolaka Timur Tega Aniaya Keluarga Pakai Parang, Korban Kritis
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang berhasil diungkap, kasus terbanyak adalah Polresta Jambi dengan 7 LP kasus.
Kemudian Ditreskrimum dengan 4 kasus, adapun bila dilihat dari jumlah tersangka yang ditahan, Ditreskrimum menahan 11 tersangka, kemudian Polresta Jambi dengan 7 tersangka.
Untuk Ditreskrimum Polda Jambi, dari 4 LP yang disidik, Berkas Perkaranya sudah dikirim ke Kejati Jambi,
1 Berkas Perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) sedangkan 3 Berkas Perkara lainnya masih dalam penelitian oleh JPU.
Lanjutnya, semua korban dieksploitasi secara seksual, dan dijanjikan uang sebagai bayaran untuk melakukan pelayanan seks.
"Kemudian hasil prostitusi tersebut dibagi dengan mucikari sesuai kesepakatan di antara mereka," ujarnya.
Diakui Mulia, hingga saat ini Polda Jambi dan jajaran, terus mengejar para pelaku TPPO dengan beragam modusnya.

Sumber: Tribun Jambi
Sadisnya Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu, Sahroni Dibekap Sarung, Anaknya Disiksa Tangan Diikat |
![]() |
---|
2 Sosok Terduga Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Mobil Korban Ditemukan di Lokasi Lain |
![]() |
---|
Profesi Haji Sahroni yang Tewas Terkubur Bersama Keluarga dalam Rumah di Indramayu, Pengusaha Walet |
![]() |
---|
5 Fakta Haji Sahroni & Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu, Tetangga Curiga 2 Pikap Parkir Lama |
![]() |
---|
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|