Breaking News:

Berita Kriminal

MIRIS! Sebulan Operasi TPPO di Jambi, 36 Mucikari Diamankan Polisi, 12 Korbannya Masih Anak-anak

Satu bulan melakukan operasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Jambi telah melakukan operasi dan menangkap 36 pelaku mucikari.

Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
ILUSTRASI para pelaku TPPO. 

Sebelumnya, seorang wanita dibawah umur berinisial IK (15) ditangkap polisi karena diduga menjadi mucikari prostitusi online di Martapura, Kabupaten OKU Timur.

IK ditangkap bersama dengan seorang teman wanitanya saat sedang menunggu pria hidung belang di salah satu hotel kelas melati Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Selasa 11 April 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal beserta anggota juga mengamankan barang-bukti uang senilai Rp 1,3 Juta.

Penggrebekan dilakukan berawal ketika pihak kepolisian mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kanit IV Aipda Wiyono beserta lima anggota lainnya mengecek kebenaran informasi tersebut dan setibanya anggota di lokasi bahwa benar sedang ada praktek prostitusi online.

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (Istimewa)

"Korban (yang melayani pria hidung belang) dan mucikari sama-sama masih dibawah umur," kata dia, Kamis (13/4/2023).

Selanjutnya Kanit IV Aipda Wiyono menambahkan, dari pengakuan tersangka prostitusi online itu baru pertama kali ia lakukan.

"Sudah lama atau tidak kita masih pengembangan, yang jelas saat tertangkap seperti itulah keadaanya. Kalau keteranganya dia baru pertama," ujar dia.

Pada saat penggrebekan, korban dan tersangka masih menunggu kedatangan pria hidung belang.

Namun uang sudah diterima lebih dulu.

"Bentuk prostitusi melalui WhatsApp, uang Rp 1,3 juta kita amankan informasinya untuk sekali kencan. Mucikari yang menjual kita tahan, kalau yang melayani itu korban anak dibawah umur jadi tidak kena," tutupnya.

(TribunJambi.com/Rifani Halim)

Diolah dari berita tayang di TribunJambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
berita viral hari inimucikaripolisiJambianak di bawah umur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved