Breaking News:

Berita Kriminal

PILU! Gadis 14 Tahun Asal Cianjur Disekap Pria Hidung Belang di Tangerang, Dijadikan Budak Nafsu

Kisah tak menyenangkan dialami oleh seorang gadis berusia 14 tahun asal Cianjur, Jawa Barat.

Editor: Eri Ariyanto
Istimewa via Tribun Medan
Ilustrasi Gadis asal Cianjur jadi korban TPPO. 

Sementara itu Kuasa Hukum Keluarga Korban Fanfan Nugraha, mengatakan pihaknya membuat aduan ke Mapolres Cianjur terkait remaja wanita yang menjadi korban perdagangan orang.

"Laporannya akan segera menyusul, kami masih menunggu orang tuanya pulang ke Cianjur. Kami dan keluarga korban berharap pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut," ucapnya.

ILUSTRASI prostitusi online anak.
ILUSTRASI prostitusi online. (TribunManado)

Kasus prostitusi lainnya

Belum lama ini, Polsek Tambora meringkus lima pelaku prositusi dan eksploitasi anak di bawah umur yang menampung 39 orang untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Lima pelaku tersebut di antaranya IC alias Mami (35) berperan sebagai mucikari, HA (25) berperan sebagai pengawal, SR (35) berperan sebagai pengawal, MR (25) berperan sebagai pengawal, dan AA (DPO) sebagai mucikari.

Perbuatan kelima pelaku itu terbongkar saat Polsek Tambora melakukan penggerebekan di sebuah indekos tempat penampungan PSK, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023) lalu.

Di dalam tempat tersebut, ada 39 orang PSK yang mayoritas adalah perempuan.

Sementara lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Total lima tersangka, terdiri dari satu mucikari dan tiga penjaga atau pengawal atau bodyguard, satu DPO," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023).

"Para Pelaku telah beroperasi melakukan prostitusi selama tujuh bulan yang bertempat di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Jakarta Utara," lanjutnya.

Menurut Putra, tempat penampungan itu terbongkar setelah warga RW 10, Kelurahan Pekojan meluapkan keresahannya terhadap keberadaan indekos yang diduga menjadi tempat penampungan PSK.

Setelah dilakukan pengecekan, kata Putra, terbukti bahwa 39 orang PSK tersebut ditampung di sebuah indekos dua lantai.

Pasalnya saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang berhubungan dengan aktivitas seks.

Di antaranya, 36 buku rekapan transaksi, 15 bundel gulungan kertas transaksi, 46 buah kondom, dan uang senilai Rp 10.575.000.

"Ditemukan barang bukti yang terkait dengan aktivitas penghuni indekos sebagai PSK. Pelaku serta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Putra.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari inigadis 14 tahunpria hidung belangbudak nafsuCianjurTangerang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved