Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Kakek 72 Tahun di Buleleng Cabuli Bocah 5 Tahun hingga Nangis

BERINGASNYA kakek 72 tahun di Buleleng nekat cabuli bocah 5 tahun hingga nangis, pelaku diamankan polisi

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
ILUSTRASI - kakek 72 tahun cabuli bocah 5 tahun 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TAK PUNYA HATI! seorang kakek di Buleleng nekat melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun. 

Kakek berusia 72 tahun ini nampak tak bisa membendung nafsu birahinya. 

Ia nekat melakukan pencabulan kepada bocah berusia 5 tahun. 

Bocah tersebut nampak menangis saat dicabuli pelaku. 

Kini pelaku diamankan pihak kepolisian. 

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Baca juga: Tahu Gadis Sampul Majalah Ini? Sempat Kena Pelet Dukun Cabul, 9 Tahun Abaikan Suami dan Anak

Seorang kakek di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KB (72) diduga mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun saat bermain. Saat ini, kakek tersebut telah ditangkap dan ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, pencabulan terhadap anak itu terjadi pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

ILUSTRASI Balita dicabuli
ILUSTRASI Balita dicabuli (Istimewa)

"Awalnya korban bermain di sekitar rumah pelaku.

Rumah tempat tinggal korban berdekatan dengan rumah pelaku dan korban sering bermain di rumah pelaku," ujarnya, Sabtu (22/7/2023).

Pelaku memperhatikan korban yang bermain di sekitar rumahnya dan merasa tertarik dengan korban.

Ia lalu mendekati korban dan merangkul korban.

Pelaku kemudian melecehkan korban.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Buleleng sejak tanggal 9 Juli 2023," imbuhnya.

Baca juga: BERINGASNYA! Tiga Manula Cabuli Bocah di Maros, Pelaku Pensiunan & PNS: Udah Buka Celana di Kamar

"Terhadap pelaku, kami sangkakan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum 15 tahun," jelasnya.

Orangtua korban berharap jika pelaku dihukum seberat-beratnya. 

Mereka tak menyangka jika pelaku nekat berbuat tak senonoh dengan korban. 

ILUSTRASI - kakek 72 tahun cabuli bocah 5 tahun
ILUSTRASI - kakek 72 tahun cabuli bocah 5 tahun (Kompas.com)

BERITA LAINNYA, MIRIS! Modus Kasih Uang Kembalian di Dalam Rumah, Pedagang Kelontong di Cianjur Cabuli 7 Anak Gadis

Seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang warung kelontong di Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria itu telah melakukan tindak asusila terhadap 7 anak di bawah umur.

Para korban merupakan anak-anak tetangganya yang tinggal disekitar rumah pelaku.

Kini, pelaku tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Seorang penjaga indekos di kawasan Tamansari, Jakarta Barat berinisial DS (55) ditangkap polisi lantaran mencabuli seorang bocah berusia 11 tahun.
Ilustrasi pelaku pencabulan. (Foto: Dok. Polsek Tamansari)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 4 Pegawai Pemkab Purwakarta Ditangkap Usai Pesta Narkoba, Para Pelaku Tidak Dipecat!

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan dari para orang tua korban.

Namun sejauh ini, sudah ada 7 orang yang melaporkan aksi pelaku.

"Kita masih dalami, tapi sementara ini yang sudah melaporkan ada 7 orang," jelas Aszhari, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (21/7/2023).

Ia kemudian menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku hingga bisa melancarkan aksinya hingga 7 kali itu dengan mengajak korban masuk ke dalam rumahnya.

Ajakan tersebut dilakukan dengan dalih hendak mengambil uang kembalian untuk korban.

Baca juga: SADIS! Dua Wanita Begal Sopir Taksi Online di Cianjur, Korban Ditusuk 10 Kali hingga Luka Parah

"Modusnya, jadi para korban ini saat membeli jajanan di warungnya si tersangka, si tersangka (berdalih) akan mengambil kembalian, (anak itu) diajak masuk ke dalam rumah dan dilakukan pencabulan tesebut," tegas Aszhari.

Peristiwa ini awalnya terungkap oleh salah satu orang tua korban, saat itu anaknya mengeluh sakit pada bagian organ vitalnya.

Setelah ditanya, anak itu akhirnya menceritakan perbuatan jahat pelaku.

Laporan pun bertambah, karena tidak hanya satu korban saja, tercatat setidaknya ada 7 orang tua yang melaporkan bahwa anaknya telah mendapatkan pelecehan yang sama.

Saat ini, Polres Cianjur pun terus menyelidiki kasus ini, karena kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melapor. (Kompas.com/ Hasan)

Berita ini diolah oleh Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikasus pencabulanKakek Cabuli BalitaKorban Nangis HisterisPelaku Ditangkap Polisi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved