Breaking News:

Berita Kriminal

YA ALLAH! Pulang dari Tanah Suci, Ibu Haji di Kaltara Syok Dijemput Polisi: Diduga Jadi Mucikari

MIRIS! Sepulang dari ibadah haji, wanita di Malinau dijemput polisi, diduga terlibat kasus prostitusi.

Editor: Dika Pradana
TribunManado
ILUSTRASI prostitusi online. 

Wisnu menjelaskan hasil pemeriksaan, Irma dipercayai mengeksploitasi beberapa perempuan yang berasal dari luar dan dalam Kaltara.

Dia memasang tarif wanita-wanita tersebut dengan harga yang cukup murah.

Baca juga: Detik-detik Rian Dibunuh Pacar Sesama Jenis, Mayat Sempat Dikira Sampah Dibakar, Mucikari Terlibat

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (YouTube)

Dia mematok tarif Rp300 ribu per jasa wanita yang disediakannya.

"Di bagian dalam warung ada bilik atau kamar yang disekat-sekat." jelasnya.

"Ada beberapa perempuan yang disiapkan tersangka dengan tarif Rp 300 ribu per jasa." imbuhnya.

"Temuan kami, ada beberapa dari luar, daerah jawa.

Dalam kasus ini, perempuan yang disewakan tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan layak.

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (koreaboo.com)

Namun, pada kenyataannya, perempuan-perempuan tersebut justru menjadi korban prostitusi.

"Pengakuannya, diawal dijanjikan pekerjaan layak," katanya.

HH terjerat TPPO atas pertimbangan perbuatan yang diduga dilakukan tersangka memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU 27/2001 tentang Pemberantasan TPPO.

Jika terbukti melakukan TPPO, tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kini, proses hukum dari kasus tersebut masih terus bergulir.

BERITA KRIMINAL LAINNYA! Gadis Kelas 2 SMP Terlibat Prostitusi Online di Bogor, Dibisniskan Oleh 2 Orang Pria

Seorang gadis berusia 15 tahun terlibat prostitusi online di Reddors Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Mengetahui hal itu, Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidkan pada Jumat (28/4/2023) lalu.

Halaman 2 dari 4
Tags:
berita viral hari inihajiwanitapolisimucikariprostitusi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved