Breaking News:

Tren Tekno

ALHAMDULILLAH! Perpanjang SIM C 2023 Kini Bisa Lewat Online, Modal HP Biaya Hanya Rp 75 Ribu

Alhamdulillah! perpanjang SIM C 2023 kini bisa lewat online biaya hanya Rp 75 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/Gilang
Smart SIM. Alhamdulillah! perpanjang SIM C 2023 kini bisa lewat online biaya hanya Rp 75 ribu. 

* Buka aplikasi Digital Korlantas Polri

* Pilih menu “SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM

* Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM

* Pilih SATPAS penerbit

* Masukkan nomor rekening pengembalian dana, diperlukan jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS.

* Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman

* Pilih metode pembayaran

Dokumen SIM akan dikirim ke alamat pemohon (kecuali juga Anda memilih metode pengambilan), Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu “Transaksi”.

Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan sampai transaksi perpanjangan SIM selesai.

Sebagai informasi tambahan segini biaya Perpanjangan SIM bulan Juli tahun 2023.

Berikut rincian biaya untuk melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR:

1. Biaya tes psikologi: Rp 37.500

2. Biaya tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih

3. Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000

4. Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000

5. Adapun biaya di atas belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.

(TribunPontianak.co.id)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
SIMperpanjang sim onlinesurat izin mengemudiaplikasiDigital Korlantas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved