Bansos dan BLT
ALHAMDULILLAH! Bansos Permakanan 2023 Cair, Para Lansia Berhak Dapat Rp 900 Ribu, Cek Syaratnya!
Alhamdulillah! Bansos Permakanan 2023 cair, lansia berhak mendapatkan Rp 900 ribu.
Editor: Candra Isriadhi
Untuk menjadi penerima Bansos permakanan, ada syarat yang harus dipenuhi.
Simak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bansos permakanan tersebut, diantaranya:
1. Dari keluarga tidak mampu/miskin/rentan miskin
2. Umur diatas 75 tahun atau lebih
3. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos)
4. Diusulkan oleh Kecamatan setempat
5. Bukan pegawai ASN/PNS ataupun pensiunan PNS
6. Bukan anggota TNI/Polri
7. Memiliki NIK (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)
Untuk mengetahui apakah nama KPM terdaftar sebagai penerima Bansos permakanan 2023, bisa cek melalui situs laman resmi tinggal klik di link berikut cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah-langkahnya cek penerima Bansos permakanan lansia 2023.
* Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
* Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
* Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
* Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
* Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah data terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.
Demikian informasi mengenai Bansos permakanan lansia 2023 yang sudah cair. Semoga membantu.
(TribunPontianak.co.id)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.
Sumber: Tribun Pontianak
Pencairan BSU 2025 Batch 4 Segera Berakhir, Cek Penerima di Pospay Agar Rp 600 Ribu Bisa Diambil |
![]() |
---|
Cara cek Bansos PKH 2025 Tahap 3, Cukup Pakai KTP Akses cekbansos.kemensos.go.id Rp 2,4 Juta Cair |
![]() |
---|
Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair, Begini Syarat Agar Bisa Dapatkan Rp 2,1 Juta untuk Satu Orang |
![]() |
---|
Cara Membuat Barcode Pospay untuk Pencairan BSU 2025 Batch 4, Ambil Rp 600 Ribu di Kantor Pos |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 Batch 4 Diperpanjang, Rp 600 Ribu Masih Bisa Diambil Melalui Kantor Pos |
![]() |
---|